JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap II serta Sambutan Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun 2024. (8/9/2025)
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim dan dihadiri kuorum dari total anggota DPR Papua.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPR Papua menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi rakyat sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Reses DPR Papua dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral wakil rakyat kepada konstituennya.
Sementara itu, melalui Pansus Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI atas LKPD Tahun 2024, DPR Papua juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola keuangan daerah. DPR Papua meminta Penjabat Gubernur agar memerintahkan seluruh perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil reses maupun rekomendasi pansus dalam bentuk program dan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mewakili Penjabat Gubernur, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Wanggai, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPR Papua atas pelaksanaan Reses Tahap II serta hasil kerja Pansus TLHP BPK RI. Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti hasil reses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Hasil reses DPR Papua merupakan masukan penting bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan program pembangunan, sedangkan rekomendasi Pansus TLHP BPK RI atas LKPD Tahun 2024 akan ditindaklanjuti sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Pj. Sekda Papua dalam sambutannya.
Melalui sinergi antara DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, diharapkan pembangunan daerah semakin tepat sasaran serta kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. ***