Pemerintah Daerah (Pemda) berharap dengan hadirnya BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi, diharapkan agar system standarisasi dan sertifikasi kompetensi kerja nasional dapat dilaksanakan secara sinergis,sehingga bisa dicapai manfaat nasional yang optimal, yang diantaranya sistem bursa kerja lebih efektif dan efisien karena adanya kualifikasi sertifikasi kompetensi serta tenaga kerja yang kompeten. Disisi lain, para pengusaha akan lebih mudah menyelenggarakan rekruitmen dan mengatur penugasan serta lembaga pendidikan dan pelatihan akan lebih mudah menyusun, mengembangkan dan melaksanakan program pelatihan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal ini dikemukakan Gubernur Suebu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Djabar Abdul Kadir, pada sosialisasi standarisasi dan sertifikasi kompetensi kerja nasional Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Sasana Karya Kantor Gubernur, Rabu (15/11).
Dikatakan, sebelum adanya BNSP di Indonesia, belum ada system dan kelembagaan standarisasi dan sertifikasi kompetensi yang berlaku secara nasional dan diakui oleh semua, baik pemerintah maupun swasta. Selain itu, sering terjadi kecenderungan kekurangsingronan karena masing-massing sector sering mengembangkan system standarisasi dan sertifikasi dengan berbeda-beda. Hal ini pula, lanjutnya, menjadikan kerancuan dan ketidakpastian di masyarakat serta merupakan pemborosan Sumber Daya Nasional. Oleh karena itu, kata Gubernur diharapkan pengembangan sertifikasi kompetensi haruslah terkait dan terpadu dengan SKKNI serta pengembangan pelatihan berbasis kompetensi di lembaga-lembaga pelatihan tenaga kerja sebagai kesatuan Sislatkernas. Dengan demikian dapat diciptakan system dan kelembagaan standarisasi dan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional yang memudahkan kerjasama internasional dalam bentuk saling pengakuan tentang sertifikasi yang berlaku atau kesetaraan pengakuan tenaga kerja migrant.