JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara tepat waktu dan transparan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Rusdianto Abu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk pembayaran TPP selama dua bulan. Setiap bulannya, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp23 miliar.
“BPKAD akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur. Pembayaran dua bulan dengan total Rp46 miliar akan dialokasikan bulan depan,” ujar Rusdianto di Jayapura.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, yang menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan peningkatan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Rusdianto menjelaskan, pembayaran TPP untuk bulan-bulan berikutnya akan diprogramkan hingga Desember 2025 dan direalisasikan pada Januari tahun depan. Proses pembayaran dilakukan berdasarkan data absensi digital dan manual sebagai indikator penilaian kinerja pegawai.
“Kami memastikan mekanisme pembayaran dilakukan secara adil dan berbasis kinerja. ASN yang disiplin tentu akan menerima haknya sesuai hasil kerja,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, BPKAD Papua akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar seluruh hak pegawai dapat diterima tepat waktu. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Papua.
“Pembayaran TPP ini bukan hanya soal hak keuangan, tapi juga bentuk penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja dan disiplin tinggi,” tutup Rusdianto. ***