Sebanyak 12 korban yang terdiri dari pilot, ko pilot, awak pesawat dan penumpang musibah jatuhnya pesawat Twin Otter milik PT Trigana Air Service, akan menerima santunan asuransi dari PT Jasa Raharja. Jumlah santunan yang akan diterima sebesar Rp. 100 juta per orang dengan perincian, sebesar Rp. 50 juta dari Asuransi Jasa Raharja sebagai asuransi wajib dan asuransi Jasa Raharja Putera sebagai asuransi tambahan (extra cover). Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Nur Istiawan, SE melalui Kepala Bagian Operasional PT. Jasa Raharja Papua, AP Rindo-Rindo dan Kepala Asuransi Jasa Raharja Putra Cabang Papua Alfred Suot, SE kemarin sore Rabu (22/11) di Jayapura mengatakan ke-12 korban akan dipastikan akan segera menerima santunan. Sebelumnya Jasa Raharja dalam proses pendataan maupun pembayaran santunan, melakukan koordinasi dengan pihak Trigana dan Pemerintah Daerah guna menelusuri keberadaan para ahli waris. “Hal ini karena susahnya jalur transportasi ke Mulia, sehingga kami merasa perlu untuk melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait selaku perusahaan penerbangan,” katanya.
Pembayaran kepada sejumlah ahli waris korban, rencananya akan diserahkan pada hari Jumat (24/11) kepada sebanyak 6 ahli waris korban di Mulia, yakni Ismail Wakerwa (penumpang) diterima istri Elena Magai, Pinius Alom (penumpang) diterima istri Yakoni Tabuni, Karel Murib (penumpang) diterima istri Asmoro Jatiningsih, Naman Murib Penumpang diterima istri Aris Wanimbo, Benyamin Kogoya (penumpang) diterima anak kandung dari istri pertama, dan Anita Wonda diterima orang tua. Namun untuk Benyamin Kogoya belum dapat diserahkan santunannya, karena administrasi kelengkapan dan lainnya masih sementara diselesaikan.
Kemudian sebanyak 2 orang ahli waris diserahkan kepada, Wirda Fakaubun (penumpang) diterima istri Neneng Ariani dan Yosias Magai (penumpang) diterima istri Yerena Kibak yang sementara ini berada di Jayapura. Penyerahan di Mulia rencananya akan diserahkan di Kantor Bupati Mulia, sedangkan di Jayapura akan diserahkan di Kantor Jasa Raharja atau di Kantor Trigana.
Bagi keempat korban lainnya, kepada Agustinus Bambang Sujatmika (pilot) diterima istri Dolorosa Maria Retno di Depok Jakarta, Anthonius Haryo Priambodo (co pilot) diterima istri Maria Magdalena Natalia Lumba di Kabupaten Jayapura, Daryanto (mekanik) diterima bapak kandung Mispan di Pacitan Surabaya, dan Ignatius Rante (penumpang) diterima istri Helon Sonda di Rante Pau Toraja.