IGOS Nusantara 2006 adalah perangkat lunak turunan Linux Fedora Core 5 yang dilengkapi aplikasi perkantoran open office, aplikasi pengelolaan grafis GIMP, Firefox untuk browsing, Thunderbird untuk e-mail, dan GAIM untuk chatting. Software ini dapat berjalan di atas perangkat keras dari kelas Pentium I, interaksi dalam Bahasa Indonesia, dan dikemas dalam satu CD-ROM sehingga mudah diinstalasi. "IGOS Nusantara 2006 merupakan salah satu solusi mengatasi pembajakan. Ini adalah bukti kalau kita menghargai HaKI (hak atas kekayaan intelektual). Insya Allah tidak ada lagi bajak-membajak software," ujar Umar Anggara Jenie, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat peluncurannya di Gedung BPPT Jakarta, Senin (4/12). IGOS Nusantara 2006 merupakan hasil pengembangan tim LIPI beserta komunitas open source lainnya yang tergabung dalam program IGOS.
Software ini telah digunakan di unit kerja Direktorat Jendral Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika. Sebanyak sekitar 50 komputer telah diinstalasi sejak Oktober dan akan diperluas hingga 100 komputer. "Saya cukup nyaman menggunakannya dan tidak ada hambatan yang berarti," ujar Cahyana Ahmadjayadi, Direktur Jendral Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika. Ia mengatakan, software open source akan diadopsi menjadi alternatif pilihan bagi komputer di seluruh instansi pemerintah, selain software propietary dan free software.
Legalisasi pemerintah
Ia juga membantah kabar miring yang menyatakan bahwa pemerintah hanya tergantung pada satu platform software. Sesuai komitmen dalam forum World Summit on Information Society (WSIS), Indonesia sebagai negara berkembang harus mengadopsi seluruh platform, tidak hanya open source, tapi juga free software dan propietary software. Sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia dan Microsoft, pemerintah akan melakukan sensus ke seluruh infrastruktur teknologi informasi yang digunakan. Jika ditemukan software ilegal, maka pilihannya adalah melegalkan software tersebut dengan software propietary yang digunakan, beralih ke open source, atau free software. Program ini akan dimulai sejak Februari 2007. Cahyana memperkirakan perlu antara 2 hingga 3 tahun untuk melegalkan seluruh software yang ada di seluruh instansi pemerintah yang tersebar di berbagai pelosok daerah.