Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menyerukan kepada pihak keamanan untuk terus mengejar orang asing pelaku pembalakan liar yang berada di kawasan hutan. Menteri menilai frekuensi pelaku pembalakan liar atau illegal loging di Papua saat ini memang mengalami penurunan, namun pemerintah tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus berupaya semaksimal mungkin guna meredam aksi-aksi tersebut. “Seluruh orang asing yang ada di kawasan hutan itu harus dikejar, karena sudah banyak merambah hutan Papua. Memang harus diakui jumlah frequensi pembalakannya menurun. Tapi, pemerintah tidak akan berhenti dan akan terus berusaha sampai pada titik yang paling maksimal, bahwa kejahatan yang dilakukan oleh para pembalakan liar harus berhasil kita redam,” tegas Menhut, usai melakukan pertemuan tertutup dengan Muspida Papua, terkait masalah pensinergian kebijakan penegakkan hukum tentang penanganan illegal loging di Papua, Senin (18/12) di ruang kerja Gubernur Papua.
Dikatakan Menhut, pada prinsipnya Pemerintah Pusat memberi target untuk menghentikan praktek illegal loging di Papua. Dan hal ini sedang dikoordinasikan dengan pemerintah di Daerah, yakni Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua supaya yang menjadi sasaran utama penangkapan saat ini adalah para cukong-cukong kayu. Kaitannya dengan ini, lanjut Menteri, maka digelarlah pertemuan dengan para Muspida yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, AL, AD beserta pihak lainnya, yang bertujuan mensinergikan kebijakan penanganan maupun pemberantasan illegal loging di tanah ini. “Jadi prinsipnya bagi pemerintah adalah kejahatan illegal loging di Papua itu berhenti. Itu targetnya. Tapi sekarang kalau masih ada kita akan berusaha terus dan salah satu usaha itu dengan menggelar pertemuan bersama pihak kejaksaan, kepolisan dan pihak terkait lainnya ini,” ucapnya. Ditanya wartawan apakah ada orang pusat yang terlibat dalam praktek illegal loging di Papua, kata Menhut Kaban,” terlibat atau tidak itu tergantung kepada polisi dan jaksa,” cetusnya seraya menutup pembicaraan. Dalam kunjungannya ke Jayapura, Menhut MS Kaban akan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman MoU dengan DPD KNPI Provinsi Papua, tentang upaya rehabilitasi hutan baik didalam maupun di luar hutan dan stop pembalakan liar di Papua.
Dalam kegiatan ini, akan pula dirangkaikan dengan kegiatan penanaman 2000 pohon Merbau dan Matoa di hutan Buper Waena, sebagai tanda awal pekerjaan penghijauan hutan oleh KNPI beserta segenap masyarakat dan pihak-pihak terkait. Konsentrasi massa yang ikut serta melakukan penanaman pohon diperkirakan mencapai 1000 orang. Dalam kesempatan tersebut, Menhut Kaban kepada wartawan menambahkan bahwa dipilihnya KNPI sebagai mitra kerja penanganan rehabilitasi hutan Papua, karena lembaga kepemudaan ini dianggap layak mengerjakan pekerjaan besar itu. “Kita pilih KNPI karena yang punya masa depan adalah generasi muda,” tambah Kaban.