PT. Freeport Indonesia (PTFI) dalam perjalanannya sejak tahun 1996 – 2005 telah mengucurkan dana sebesar US $ 194 Juta kepada tujuh suku yang berada di areal pertambangan. Dana itu merupakan bantuan PTFI yang dinamakan dana kemitraan sebesar 1 persen yang dikucurkan tahun 1996, yang pengelolaan dananya dilakukan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Komoro, untuk pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri Atas dasar ini PTFI didaulat berhasil mencapai tingkat produksi tertinggi dimana jumlah pembayaran dalam bentuk pajak, royalty, deviden maupun iuran untuk tahun 2005 mencapai sekitar sekitar US$ 1,2 milyar, yang merupakan jumlah terbesar sepanjang sejarah.
Hal demikian pula mengkuhkan PTFI sebagai penyedia lapangan kerja swasta terbesar di Papua, dan termasuk salah satu wajib pajak terbesar di Indonesia. Kepala kantor PTFI Jayapura, S. Boesy, mengatakan hal itu kepada wartawan, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, usai menghadiri pertemuan dengan 16 Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Selasa, (18/12) kemarin.
Ditambahkannya, PTFI sebagai pengelola tambang raksasa di dunia, berkomitmen melakukan pembangunan secara berkelanjutan termasuk selama tahun 2005 teah mengalokasikan dana sebesar US$ 84 juta yang diantaranya sebesar US$ 20 juta untuk pengelolaan lingkungan dan US$ 64 juta untuk pengembangan social kemasyarakatan.