Ratusan pengusaha kecil, kembali menggelar demo di Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (PKM) Provinsi Papua. Aksi demo muncul karena masyarakat pengusaha kecil merasa nilai bantuan yang disalurkan oleh Dinas Koperasi sangat tidak layak dan belum sesuai dengan permintaan proposal yang diajukan, padahal nominal bantuan dana pemberdayaan pengusaha kecil yang bersumber dari Dana APBN melalui Kementrian Negara Koperasi dan PKM berjumlah sebesar Rp. 3 milyar, namun baru tersalurkan sekitar Rp. 724 juta kepada sebanyak 860 pengusaha kecil. Karena tidak mendapat tanggapan dari salah satu pejabat di Dinas Koperasi, akhirnya para pendemo berangkat menuju Kantor Gubernur Dok II dan langsung melakukan serangkaian orasi serta menuntut untuk bertemu Gubernur Suebu.
Dalam orasinya para pendemo mengatakan bahwa proposal bantuan kelompok kerja yang diajukan tidak sesuai dengan dibayarkan oleh dinas. Menurut mereka dana dalam proposal yang diajukan adalah sekitar Rp. 10 juta. Sedangkan yang disalurkan bervariasi, hanya Rp. 500, Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta. Bantuan ini dinilai sangat kecil dan tidak sesuai. Karena dalam satu kelompok usaha, ada yang berjumlah 10 orang. Sedangkan dana sebanyak Rp. 500 ribu dinilai tidak cukup untuk melakukan pengembangan usaha. "Ini sangat tidak cukup dan tidak sesuai, " singkat Nikson Aronggear koordinator demo, saat menyampaikan orasinya di Halaman Kantor Gubernur. Dikatakannya, dana bantuan yang baru disalurkan oleh Dinas Koperasi kepada pengusaha kecil seluruhnya baru berjumlah sekitar Rp. 724 juta kepada sebanyak 860 pengusaha kecil. Sedangkan Kepala Dinas kemarin berjanji akan membayarkan sebanyak 2000 proposal yang telah masuk. "yang menjadi pertanyaan dimana sisa dana bantuan sejumlah Rp. 2 milyar lebih yang belum dibayarkan oleh Dinas Koperasi," katanya.
Setelah berorasi selama kurang lebih 2 jam, akhirnya Sekda Andi Baso Bassaleng menerima 6 orang perwakilan pendemo di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Sekda mengatakan bahwa dana yang bersumber dari APBN tidak dipertanggungjawabkan kepada Gubernur melainkan kepada kementrian Koperasi. Atas dasar ini, Sekda Andi Baso hanya menitipkan memo yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Papua, untuk mengatur secara bijak pembagian dana pemberdayaan pengusaha kecil itu. Kali ini pendemo tidak hanya berasal dari Kota Jayapura, namun berasal dari Kabupaten Timika, Kabupaten Kerrom, dan Kabupaten Jayapura.
Sebelumnya, para pendemo melakukan orasi di Dinas Koperasi dan PKM Provinsi Papua. Karena tidak mendapat jawaban yang pasti, para pendemo berangkat menuju Kantor Gubernur, menuntut Pimpinan Daerah mengambil tindakan.