Pembayaran klaim secara simbolis, diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Asuransi Kumpulan (Askum) Bumi Putera 1912 Papua - Maluku, Monika Allo Bua, SE kepada Sekda Andi Baso Bassaleng mewakili Pemerintah Daerah, yang kemudian diteruskan kepada pejabat yang bersangkutan. Total penyerahan santuanan kali ini, diberikan kepada sebanyak 33 instansi lingkup Pemerintah Provinsi Papua. Dalam arahannya, Sekda Andi Baso Bassaleng mengemukakan pentingnya penggunaan asuransi sebagai proteksi dini kepada diri sendiri maupun keluarga, dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pejabat pegawai negeri.
Menurut Sekda, penggunaan asuransi sebagai proteksi terhadap diri sendiri dan keluarga perlu terus digalakkan. Dengan demikian, diharapkan agar Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah dengan Asuransi Bumi Putera, seyogyanya dapat berjalan secara kontinyu. Sementara itu, Kepala Cabang Asuransi Kumpulan (Askum) Bumi Putera 1912 Papua - Maluku, Monika Allo Bua, SE mengakui, pembayaran santunan kali ini mengalami keterlambatan penyerahan. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan dari Pemerintah Daerah dalam membayarkan klaim kepada pihak asuransi. Pembayaran santunan ini, lanjutnya, baru dapat dilakukan bagi pihak-pihak terkait yang telah selesai administrasinya, kata monika. Penyerahan santunan ini adalah pembayaran yang keempat kalinya, sejak PKS antara Pemda dan Asuransi Bumi Putera ditandatangani. Pihak Asuransi Bumi Putera berharap agar kerjasama serupa dapat terus terjalin, guna memberikan proteksi bagi para pejabat yang melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. "Ini adalah penyaluran yang keempat kalinya sejak PKS ditandatangi. Kami harap kerjasama ini dapat terus terjalin," harap Monika.