Pemerintah sudah meminta pengelola bandara untuk lebih intens melaporkan kondisi cuaca. "Dalam beberapa hari ini kondisi cuaca di Indonesia kurang baik. Beberapa wilayah selalu tertutup awan yang cukup tebal. Kami minta maskapai penerbangan meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan untuk melakukan penerbangan," kata Tatang, di Jakarta. Tatang mengatakan, curah hujan yang tinggi juga akan terjadi di beberapa wilayah tanah air. Karena itu, pemerintah juga mengingatkan pilot dan pengelola bandara untuk memperhatikan kondisi landasan pacu," kata Tatang. Menurut Tatang, sampai saat ini memang belum ada insiden pesawat yang diakibatkan kondisi cuaca. Namun demikian, peringatan tetap disampaikan pemerintah.
"Kasus hilangnya pesawat Adam Air kemarin siang juga belum bisa kami pastikan apakah karena kondisi cuaca atau lainnya. Akan tetapi, yang pasti kondisi udara di hampir seluruh wilayah Indonesia diselimuti awan tebal dengan hembusan angin yang cukup kencang," jelas Tatang. Tak berbeda dengan angkutan udara, kondisi cuaca yang buruk juga telah mengancam keselamatan pelayaran. Dalam dua pekan terakhir sedikitnya sudah terjadi lima kecelakaan kapal di beberapa wilayah perairan Indonesia. Peristiwa yang paling fatal adalah tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senopati Nusantara di sebelah utara perairan Pulau Jawa. Dari data resmi pemerintah, hingga Senin malam, sedikitnya baru 199 penumpang yang ditemukan, sedangkan 429 penumpang lainnya masih belum ditemukan.
Stop Pelayaran Ro-Ro
Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan maklumat pelayaran kepada Syahbandar di seluruh pelabuhan Indonesia sejak bulan Oktober lalu. Syahbandar diperintahkan untuk tidak memberangkatkan kapal penumpang, jika kondisi cuaca sangat buruk. "Jadi untuk memberangkatkan kapal, mereka harus melihat laporan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika. Jika cuaca buruk, kapal tidak boleh berangkat," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa.
Hatta mengungkapkan, pemerintah untuk sementara waktu juga menghentikan penyebarangan jarak jauh yang dilakukan dengan kapal Roll on Roll off atau Ro-Ro. "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pengoperasian jenis kapal Ro-Ro untuk jarak jauh. Kami juga sedang mengevaluasi perizinan dan sertifikasi kapal-kapal yang saat ini beroperasi," kata Hatta. Menurut Hatta, dalam waktu dekat, akan dikeluarkan ketentuan bahwa untuk angkutan penyeberangan yang memakan waktu lebih dari delapan jam, tidak boleh menggunakan kapal jenis Ro-Ro.
"Jadi, kapal yang digunakan adalah kapal yang benar-benar untuk penumpang, seperti kapal Pelni atau PT ASDP," jelas Hatta. Selain itu, lanjut Hatta, pemerintah juga sedang mengkaji soal kewenangan pengaturan angkutan penyeberangan, apakah akan berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat atau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Selama ini, proses perizinan dan pengaturan kapal penyeberangan masih ada yang dilakukan Ditjen Darat dan Ditjen Laut. "Karena itu, untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan, kewenangan pengaturan kapal penyeberangan akan kami limpahkan ke salah satu Direktorat saja," tambah Hatta. Hatta menambahkan, pengoperasian kapal Ro-Ro dalam perjalanan jarak jauh merupakan kebijakan lama yang akan ditinjau ulang.