Nilai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Papua tahun ini (2007-red) berjumlah total Rp. 12.573.038.961.000 atau naik sekitar 16,75 persen dari DIPA TA 2006. Presiden Susilo Bambang Yhudoyono (SBY) dalam sambutannya, yang dibacakan Menperindag Mari Elka Pengestu mengatakan dengan diserahkannya DIPA ini secara serentak diseluruh tanah air, menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2007, baik di Pusat maupun daerah.
Presiden berpesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dengan sungguh-sungguh memanfaatkan dana itu sesuai dengan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Demikian halnya Presiden meminta pihak pengawasan didaerah untuk melakukan pengawasan yang ketat dan seksama. Sama halnya kepada pihak penegak hukum, Presiden menyerukan agar proses penegakkan hukum, dilakukan tanpa pandang bulu. “Mengingat besarnya dana APBN yang mengalir ke daerah-daerah, saya minta dengan sungguh-sungguh Pemda menggunakannya dengan efisien.
Jangan terjadi pemborosan dana di daerah-daerah. Saya juga meminta pihak pengawasan untuk melakukan pengawasan secara ketat dan seksama, baik juga untuk pihak penegak hokum, agar tegakkan hokum tanpa pandang bulu. Semoga penyerahan anggaran yang kita laksanakan tepat pada waktunya, akan menjadi langkah maju dalam menjalankan roda pembangunan baik di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang,” tegas Presiden SBY. Penegasan yang sama juga dikemukakan Gubernur Barnabas Suebu dalam sambutannya. Gubernur Suebu mengingatkan kepada para Bupati/Walikota se-Papua beserta para kepala satuan kerja Pemerintahan Provinsi Papua untuk melaksanakan penggunaan anggaran secara bertanggung jawab sesuai dengan kegiatan kerja yang telah diprogramkan.