Menurut Ketua YLKI Husna Zahir, penjelasan itu penting agar konsumen bisa menentukan pilihan yang sesuai dengan pola konsumsi mereka. Kalaupun ada, dia menambahkan, hitungan itu merupakan persoalan yang berada di luar ranah konsumen. "Konsumen perlu mendapatkan penjelasan yang transparan," kata Husna. Selama ini, menurut dia, konsumen menerima begitu saja perhitungan tarif. Konsumen tidak pernah mengetahui secara jelas rincian harga yang dikenakan operator. Apalagi, bagi pelanggan pascabayar. Ketidaktransparanan itu membuat konsumen selalu kesulitan ketika mengajukan klaim. "Konsumen tidak punya dasar perhitungan yang jelas. Mau klaim dengan dasar apa," kata Husna.
Husna dimintai pendapatnya soal perubahan perhitungan tarif interkoneksi dari bagi hasil ke berbasis biaya. Dengan perubahan itu, menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, operator harus menghapuskan biaya airtime yang selama ini dikenakan kepada pelanggan. Menurut dia, perubahan ketentuan tarif itu bukan masalah utama. Sebab, penghapusan biaya airtime itu belum tentu akan memudahkan pelanggan mendapatkan akses informasi perhitungan biaya yang jelas. Juru bicara PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) Adita Irawati mengatakan, perubahan perhitungan tarif interkoneksi itu tidak akan mengubah besaran beban tarif kepada pelanggan, karena yang terjadi hanyalah perubahan istilah dari airtime menjadi cost.
“Airtime hilang bukan karena operator akan menurunkan tarif sebesar nilai airtime, tapi itu hanya pergantian istilah saja,” ujar Adita kepada Tempo melalui surat elektronik. Dia menambahkan, sebelum ketentuan ini berlaku komponen biaya airtime Indosat dibedakan berdasarkan jam sibuk dan jam tidak sibuk. Setelah perubahan perhitungan interkoneksi berlaku, Indosat memberlakukan tarif itu berdasarkan time band atau jarak dan nomor telepon yang dituju. “Indosat hanya menghitung pendapatan per jenis percakapan, misalnya percakapan lokal atau sambungan langsung jarak jauh,” katanya. Menurut Adita, sejak ketentuan itu berlaku efektif, Indosat dan seluruh operator lain telah menjalankan ketentuan ini secara serempak.