“Kapal milik Pelni sudah canggih, karena memiliki teknologi pemecah ombak yang tidak dimiliki kapal-kapal yang lebih kecil jenis roro,” ujar seorang staf di terminal keberangkatan Pelabuhan Tanjung Priok, Flantes Sitorus kepada di Jakarta Utara, Jumat (5/1/2007). Karenanya, dijelaskan dia, hingga saat ini belum ada larangan berlayar bagi kapal-kapal milik Pelni. Larangan baru dikeluarkan untuk kapal-kapal milik swasta, termasuk kapal jenis roro. Lebih lanjut Flantes menerangkan antisipasi yang dilakukan awak kapal saat menghadapi cuaca buruk adalah dengan mengurangi kecepatan. “Jadi jika ada keterlambatan kedatangan sekitar dua jam dari yang dijadwalkan semula, itu wajar karena kecepatannya dikurangi,” urainya.
Dari informasi yang diperoleh di pelabuhan Tanjung Priok, pukul 10.00 WIB ini KM Kelud tujuan Belawan, Sumatera Utara akan diberangkatkan. Namun hingga pukul 10.10 WIB, kapal berkapasitas 2.500 penumpang ini masih belum berangkat dan baru terisi sekitar 1.000 penumpang. Menurut Flantes, penundaan biasanya dilakukan hingga 15 menit dari jadwal yang ditentukan. Jika tidak ada masalah, KM Kelud dijadwalkan akan tiba di Belawan pada Minggu 7 Januari 2007 siang. “Jadwalnya tiga hari dua malam,” tukasnya. Selain itu KM Bukit Raya yang bertolak dari Bangka dijadwalkan berlabuh di Tanjung Priok pada pukul 22.00 WIB hari ini. Kapal akan diberangkatkan lagi setelah bersandar selama 4 jam untuk mengisi bahan bakar dan kebutuhan kapal. Departemen Perhubungan pada Selasa 2 Januari mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal-kapal kecil dan tidak memiliki teknologi yang baik untuk berlayar di 12 perairan. 12 Perairan yaitu Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Selat Sunda, Kepulauan Mentawai, Perairan Selatan Lampung, Perairan Bengkulu, Laut Natuna, laut Jawa, Laut Flores, Laut Sulawesi, Laut Maluku, dan Laut Halmahera.