Di Dinas Otonom misalnya, saat Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH, melakukan inspeksi mendadak (Sidak), tidak ditemukan satu orang PNS-pun yang hadir. Kata Gubernur, prosentasi kehadiran pegawai di Provinsi Papua, hanya sekitar 30 persen sampai 40 persen. Hal ini karena pengawasan melekat tidak jalan.“Beberapa waktu lalu saya sidak ke beberapa tempat dan karena datangnya mendadak, banyak juga pegawai yang tidak masuk kantor, tidak disiplin, tidak tepat waktu. Ini perlu diperbaiki,” ujar Gubernur Suebu, Senin (8/1) kemarin.
Saat ditanya tingkat kehadiran pegawai itu seperti apa, jawab Guberbur Suebu, mungkin di Dinas Otonom, pegawai datang sekitar jam 10 pagi karena saat ia mendatangi Dinas Otonom , satu orangpun pegawai tidak ada. Ia mengatakan, ada yang mungkin masuk 30 persen, ada yang sekitar 40 persen. Kepala Dinasnya ada, tetapi bawahannya tidak masuk kerja. Menurut Gubernur, ini soal kecil saja, karena pengawasan melekat tidak jalan. Artinya, kata dia, kalau pengawasan melekat atasan langsungnya disiplin dan dia menegakan aturan, maka disiplin bisa ditegakan.
Untuk itu, kata Gubernur, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan pakai system mesin absensi, dengan memakai system kartu. “Itu yang sedang disiapkan,” ujarnya kemudian. Saat dikatakan dengan system itu bisa saja kartu dititipkan kepada teman pegawai, Gubernur mengatakan, justru mengantisipasi hal itu, pihaknya akan menaruh Satpam di pintu dan akan ada system Teve. Hal ini karena, menurutnya, meskipun tidak setiap kartu diperiksa tetapi setiap sample bisa diketahui. Saat ditanya bagaimana dengan system sidik jari, yang sudah pernah diberlakukan untuk setiap pegawai yang hendak masuk kantor, kata Gubernur Suebu, memang benar dulu pernah dipakai tetapi sudah rusak semua, sehingga lagi dipersiapkan untuk memakai system kartu saja.