Plafon anggaran infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua yang sementara sedang dalam pembahasan untuk tahun ini berjumlah kurang lebih Rp. 1,1 Triliun. Anggaran yang bersumber dari Dana Infrastruktur pasal 34 UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua ini, diperuntukan untuk membangun akses infrastruktur pembangunan jalan yang membuka isolasi wilayah. Jumlah anggaran yang membengkak hingga Rp. 1,1 triliun ini merupakan gabungan dana infrastruktur tahun 2006 dan 2007.
Untuk pekerjaan awal, Dinas PU telah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp. 400 milliar untuk pekerjaan prioritas selesai dalam waktu dekat, pembangunan jalan kualitas tol dari Dekai – Log Pond, Jayapura –Lereh, dan Jayapura-Sarmi dengan lama waktu pengerjaan selama 3 tahun berjalan.
Kepala Dinas PU Provinsi Papua, Adwin Ratulangi Ichwan, menyampaikan hal tersebut, disela-sela pelaksanaan rapat tertutup rencana pembangunan infrastruktur Papua, yang digelar di Sasana Karya Kantor Gubernur, Kamis (18/1) petang. Menurut Adwin, sesuai dengan perhitungannya untuk dapat membuka isolasi wilayah melalui pembangunan jalan kualitas tol di seluruh Papua membutuhkan dana kurang lebih sekitar Rp. 86 triliun. Sedangkan proses pembangunannya diperkirakan akan memakan waktu sekitar puluhan tahun. Namun demikian, Adwin, optimis untuk pengerjaan pembangunan jalan prioritas selesai dalam waktu dekat seperti yang diinstruksikan Gubernur akan direalisasikan sesuai dengan jadwal perencanaanya. ”Saat ini kami sedang giat-giatnya melaksanakan pembahasan pembangunan jalan dari anggaran infrastruktur pasal 34 UU 21 untuk tahun 2006 dan tahun 2007 yang berjumlah Rp. 1,1 triliun. Kami optimis waktu pengerjaan pembangunan jalan dengan prioritas selesai dalam waktu dekat beserta pembangunan jalan lainnya dapat terealisasi sesuai jadwal,” tutur Adwin.