Papua Corruption Watch (PCW) mensinyalir, sebagian besar praktek korupsi di Papua berawal dari sebuah kebijakan. Artinya, satu kegiatan yang sudah terprogram dalam DASK, dapat dialihkan dengan gampangnya kepada program kegiatan yang lain hingga memicu mark-up. Hal tersebut seperti dikemukakan Koordinator PCW, M. Rifai Darus, SH,kepada wartawan, Senin (22/1) di sela-sela kegiatan Seminar Kontrol Sosial Terhadap Implementasi Dana Otsus di Provinsi Papua, bertempat di hotel Yasmin Jayapura.
Rifai Darus mencontohkan, anggaran pembangunan yang diperuntukkan untuk pembangunan rumah sakit, dialihkan untuk kegiatan lain. Apabila itu terjadi maka sudah tentu merupakan sebuah kesalahan. ”Itu masuk dalam kesalahan kebijakan. Ini harus diberi penjelasan kepada publik tentang kesalahan kebijakan itu. Salah satu contoh kejadian Ini yang sering terjadi di seluruh tanah Papua,” katanya. Menurut Rifai, pengalihan kebijakan untuk kegiatan yang telah terprogram berpotensi membengkakan anggaran. Akibatnya dapat memicu praktek mark-up. Namun demikian, diakuinya, hal itu oleh PCW sudah sangat mendasar sekali. Sehingga PCW dalam waktu dekat akan mengelola dan mengumpulkan seluruh kekuatan masyarakat beserta para Senat Mahasiswa dan LSM untuk saling berkoordinasi mencari temuan-temuan dalam penyalahgunaan anggaran,
kemudian untuk segera melakukan sebuah pengumuman. Rifai memberi target dalam waktu 3-4 bulan kedepan, 50 persen temuan sudah bisa diselesaikan, sehingga saat melakukan presentasi keakuratan data yang masuk sudah valid untuk kemudian dilakukan pengolahan akhir kembali. ”Ini tidak cepat dan butuh waktu 2-3 bulan, membagi lagi sehingga akan dapat diukur perbandingan antara kerja PCW, kerja teman-teman Kepolisian, Kejaksaan atau LSM yang lain juga hasil temuan Bawasda dan BPK. Karena hasil temuan kami akan disampaikan ke masyarakat sehingga masyarakat akan menilai mana yang kerja independen dan bekerja dengan kepentingan. Kita juga sangat hati-hati dalam bekerja. Kami akan laporkan dulu, baru membuat pengumuman sehingga tidak menimbulkan fitnah atau jangan sampai terjadi pencemaran nama baik dan sebagainya,” tutur Rifai. Sementara itu, Papua Corruption Watch (PCW), Senin (22/1) kemarin menggelar kegiatan Seminar Kontrol Sosial Terhadap Implementasi Dana Otsus di Provinsi Papua, bertempat di hotel Yasmin Jayapura. seminar ini merupakan kontrol sosial terhadap implementasi Dana Otsus di Provinsi Papua. Dalam sambutannya Rifai Darus mengatakan PCW sebagai LSM, bukan bertugas sebagai eksekutor. Namun memberi penguatan pada lapisan masyarakat untuk mempunyai semangat daya kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. PCW meyakini tidak semua kebijakan langsung menyentuh masyarakat Papua. Dalam artian, kehadiran PCW menselaraskan kebijakan pemerintah untuk dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena untuk meminimalisir masalah korupsi di Papua oleh Pemerintah Daerah, dinilai masih sangat jauh apalagi memberantas korupsi.**