Gubernur Barnabas Suebu belum bisa berkomentar banyak, seputar pengendapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khusus buku senilai Rp 24 miliar lebih di Bank BRI Cabang Jayapura. Namun demikian Gubernur menegaskan akan mengkaji masalah lebih jauh masalah tersebut, dan apabila ada yang terlibat tentunya akan ditindaklanjuti. ”Masalah pengendapan harus ditangani sesuai aturan, sehingga tidak bermasalah,” katanya kepada wartawan kemarin. Dugaan pengendapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khusus buku senilai Rp 24 miliar lebih di BRI Cabang Jayapura, ternyata banyak menimbulkan polemik. Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua, James Modouw mengatakan bahwa pengendapan dana BOS diakibatkan oleh lambannya penyaluran dana dari Pusat. Sementara itu, pihak Polda beberapa waktu lalu telah memblokir rekening BOS di Bank BRI Cabang Jayapura. Pemblokiran rekening ini menimbulkan spekulasi bahwa dana itu tengah bermasalah.
Kaitannya dengan ini, Gubernur berharap dalam pengelolaan dana itu nantinya tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan. "Jangan sampai ada kepentingan terus melanggar aturan sehingga bukunya tidak sampai ke sekolah untuk anak murid," kata Gubernur. Menjawab wartawan, berkaitan soal apakah dirinya telah bersurat kepada Menteri Keuangan untuk meminta petunjuk pemanfaatan maupun penggunaan anggaran itu, seperti yang dikatakan Kepala Dinas P dan P Provinsi Papua, James Modouw bahwa Gubernur sudah meminta izin kepada menteri keuangan di Jakarta, dan kalau sampai minggu kedua Februari izin menteri tidak juga turun, maka dana BOS Rp 24 miliar lebih tersebut dikembalikan ke kas negara, Gubernur tidak menjelaskannya secara mendetail. Tetapi, hal ini, kata Gubernur Suebu akan dicermati dengan baik.**