Dinamika epidemi AIDS di Indonesia yang menunjukkan kecenderungan yang meningkat pesat dalam 10 tahun terakhir membutuhkan paradigma baru untuk menanggulanginya. Karena itu, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional meluncurkan Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS Nasional tahun 2007 – 2010 menggantikan strategi nasional tahun 2003-2007. Jumlah kasus HIV dan AIDS di Indonesia yang mengalami peningkatan pesat dalam 10 tahun terakhir dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan jika upaya penanggulangan tidak di percepat dan di perluas. Diperkirakan akan ada 1 (satu) juta infeksi HIV baru termasuk 350 ribu orang meninggal karena AIDS dalam 10 tahun kedepan
jika upaya penanggulangan masih tetap menggunakan paradigma lama. Kenyataan diatas menjadi dasar diluncurkannya Strategi Nasional Penanggulangan AIDS 2007 – 2010 oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, disela-sela Pertemuan Nasional HIV/AIDS ke – 3 di Hotel Shangri La Surabay, kemarin. Hal ini seperti dikatakan Ketua KPA Papua, Drh. Constant Karma dalam press realeasenya, yang diterima. Sementara itu, Sekretaris KPA Nasional Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH dalam sambutannya mengatakan Strategi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS 2007 – 2010 ini menjabarkan paradigma baru dalam upaya penanggulangan AIDS di Indonesia dari upaya yang terfragmentasi menjadi upaya yang komprehensif dan terintegrasi oleh semua pemangku kepentingan. "Strategi ini diharakan menjadi pedoman bagi semua pelaku upaya penanggulangan di semua sektor dan tingkatan, agar gerak langkah penanggulangan menjadi lebih serempak," Jelas Dr. Nafsiah. Lebih lanjut Dr. Nafsiah Mboi menjelaskan bahwa Strategi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS 2007 – 2010 juga merupakan kelanjutan dari amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.75 tahun 2006 yang mengharuskan adanya peningkatan penanggulangan di seluruh Indonesia termasuk mewajibkan daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong adanya kebijakan penanggulangan dan pengalokasian dana penanggulangan melalui APBD. Tujuan umum penanggulangan HIV dan AIDS dalam Strategi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS 2007 – 2010 adalah mencegah dan mengurangi penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, yang diarahkan pada 7 (tujuh) area prioritas, yaitu: (1) Pencegahan Infeksi Menular Seksual, HIV dan AIDS; (2) Perawatan, pengobatan dan dukungan kepada ODHA; (3) Surveilans HIV dan AIDS serta Infeksi Menular Seksual; (4) Penelitian dan riset operasional; (5) Lingkungan Kondusif; (6) Koordinasi dan harmonisasi multipihak; dan (7) Kesinambungan Penanggulangan. Strategi Nasional yang baru ini menjelaskan bahwa upaya penanggulangan diarahkan kepada kelompok orang dengan HIV dan AIDS (Infected Peoplae), kelompok yang beresiko tertular (High-Risk People), kelompok yang rentan penularan (Vulnerable People) dan masyarakat umum (general population). Untuk mencapai tujuan pencegahan, Strategi Nasional yang baru mengarahkan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan di kelompokkan dalam program-program: (1) Program peningkatan pelayanan konseling dan testing sukarela; (2) Program peningkatan penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko, yang juga mencakup program Behaviour Change Intervetion (BCI); (3) Program penguranngan dampak butuk penyalahgunaan NAPZA suntik atau Harm Reduction; (4) Program pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak; (5) Program penanggulangan Infeksi Menular Seksual (IMS); (6) Program penyediaa darah dan produk darah yang aman; (7) Program peningkatan kewaspadaan universal; (8) Program komunikasi publik; (9) Program pendidikan ketrampilan hidup; dan (10) Program perlindungan, perawatan dan dukungan pada anak.