Hari ini, Komisi Disiplin (Komdis) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Papua, mulai aktif bertugas. Komdis yang dibentuk dengan SK Gubernur ini, menunjuk Sekda Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng menjadi Ketua sedangkan posisi Gubernur Barnabas Suebu dan Wakil Gubernur Alex Hasegem pada komisi ini adalah sebagai pelindung. Demikian dikatakan Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buiney, MM selaku Sekretaris Komdis PNS Provinsi Papua, kemarin, di Kantor Gubernur Dok II, Jayapura. Menurut Buiney, dengan aktifnya komisi ini, maka fungsi pengawasan maupun penilaian disiplin terhadap para pegawai pemerintahan Provinsi Papua sudah mulai dilakukan. Penilaiannya meliputi, absensi atau kehadiran pegawai, ketepatan jam masuk maupun jam keluar kantor, hingga kepada prestasi kerja yang ditunjukan para pegawai. Ia mengatakan selain bertugas memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi, komisi ini juga memberikan sanksi kepada pegawai yang sering melanggar aturan. Hal ini dimaksudkan agar para pegawai diberikan motivasi untuk meningkatkan disiplin kerja maupun prestasinya, khususnya dalam pelayanan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) kedepan sesuai dengan PP Nomor 30 tentang disiplin pegawai. “Jadi komisi ini, tidak hanya memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi, tetapi memberikan sanksi kepada para pegawai yang melanggar aturan. Disamping itu, pada setiap apel 17-an, Gubernur Suebu akan mengumumkan kehadiran yang paling buruk di setiap instansi-instansi. Melalui upaya ini diharapkan ada peningkatan disiplin pegawai sesuai PP Nomor 30 tentang disiplin pegawai,”Dikatakan Yesaya, peningkatan disiplin PNS saat ini, menjadi salah satu perhatian Gubernur Barnabas Suebu dalam upayanya menata dan memperbaiki kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Papua. Karena melalui upaya ini, maka sumber daya manusia para pegawai yang dihasilkan, akan benar-benar merasa terpanggil untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani masyarakat. “Ini penting karena Gubernur sangat menekankan kepada disiplin pegawai negeri. Gubernur berkeinginan agar setiap pegawai yang direkrut adalah orang yang benar-benar terpanggil untuk melayani masyarakat dan bukan bekerja atas dasar mencari kekayaan atau ingin dilayani masyarakat. Keinginan Gubernur ini merupakan salah satu upayanya untuk mensukseskan program pemberdayaan kampung,” cetus Buiney.