Bentrok Berlanjut Polisi Kesulitan Proses Secara Hukum
Timika.
Proses perdamaian antar kelompok masyarakat yang bertikai di Timika, masih berlangsung alot dan belum ada kata perdamaian, pasalnya masih terjadi perdebatan sengit di kelompok Kampung Jayanti (SP-13) apakah "peperangan" masih dilanjutkan atau tidak, karena korban meninggal ada dua orang di pihak mereka, sedang lawannya hanya ada satu orang saja.
Hingga hari ini (Selasa, 8/6) kelompok masyarakat dari Kampung Jayanti ada yang menginginkan perang dihentikan, namun ada juga yang menginginkan terus dilaksanakan sampai kedudukan sama kuat, yakni jumlah korban tewas di kedua pihak bertikai sama.
Untuk mencari solusinya, masyarakat Kampung Jayanti melakukan dialog internal untuk mencari keputusan dilanjutkan atau dihentikannya "peperangan" dengan masyarakat Wangki Lama yang telah terjadi sejak Sabtu (5/6) lalu.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Paulus Waterpaw mengakui pihaknya terus berupaya melakukan negosiasi dengan difasilitasi salah satu tokoh masyarakat dari Suku Damal, Herminus Mom. Walau demikian, situasi di Wangki Lama masih terkendali dan sejumlah aparat keamanan dari Brimob tampak berjaga-jaga.
Sedang dari kubu Wangki Lama, mereka tampak hanya terlihat duduk- duduk sambil berjaga-jaga, sekaligus menunggu keputusan dari kelompok Kampung Jayanti, mengingat korban tewas di kelompok mereka hanya 1 orang. Akibat pertikaian antara kelompok warga sipil yang terjadi Sabtu (5/6) menyebabkan dua orang tewas dan 49 warga sipil lainnya mengalami luka akibat terkena panah.
Kesulitan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengakui bahwa Polri mengalami kesulitan dalam melakukan proses hukum terhadap pertikaian antar-suku yang terjadi di Timika. Hal itu dikemukakan Da'i di kampus PTIK, Jakarta, Selasa (8/6) kemarin.
Menurut Da'i, kesulitan timbul karena adanya tradisi adat suku-suku di Papua yang menerapkan keseimbangan (dalam hal jumlah korban).
"Nanti penyidikan akan berjalan setelah ada kemauan antar mereka untuk tidak terus berperang, karena selama ini selalu ukurannya keseimbangan korban, karena itu memang cara adat dari mereka," ungkapnya.
Yang paling penting saat ini, lanjut Kapolri, adalah menghentikan dulu pertikaian tersebut, setelah itu proses hukum bisa berjalan. "Sebetulnya semua ini kan bisa diselesaikan dengan proses hukum. Artinya kalau ada orang yang membunuh, maka dicari siapa pelakunya, tetapi di sana ada cara-cara atau budaya-budaya," katanya.
Ketika ditanya apakah kemungkinan ada provokator dalam pertikaian itu, Kapolri menjawab sejauh ini harus dijaga agar tidak ada pihak-pihak memanfaatkan pertikaian antar-suku di Timika tersebut.