Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua tahun ini, telah memprogramkan ruas jalan Wamena – Jayapura menjadi jalur bebas hambatan. Hal ini, dimaksudkan untuk membuka akses tranportasi darat yang memadai, guna meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah. Kepala Dinas PU Provinsi Papua, Adwin Ratulangi Ichwan mengatakan hal itu, Selasa (20/2) di Kantor Gubernur. Menurut Adwin, usulan pembangunan jalan Wamena – Jayapura menjadi jalur bebas hambatan telah disampaikan kepada Panitia Anggaran Eksekutif dan Legislatif untuk kemudian dibahas pada sidang paripurna DPRP. Tidak disebutkan berapa besar alokasi anggaran yang diusulkan, namun Adwin berharap agar program tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat. Menurut Adwin, pelaksanaan pembangunan ruas jalan Wamena – Jayapura sebenarnya telah dilaksanakan pembangunannya sejak tahun 2001 lalu dengan total panjang jalan yang dibangun seluas 560 kilometer. Namun hingga saat ini, dari 560 kilometer panjang jalan yang dibangun, ditengarai sepanjang 150 kilometer jalan Wamena – Jayapura dinyatakan sudah putus.
"Untuk itu, selain memperbaiki badan jalan yang putus sekaligus dilakukan peningkatan jalan Wamena – Jayapura menjadi jalan bebas hambatan.
Lanjut Adwin, program peningkatan ruas jalan Wamena – Jayapura menjadi jalur bebas hambatan merupakan satu paket dalam kegiatan pembangunan jalan jembatan Hamadi – Holtekamp yang sementara ini di re-desain atau didesain ulang. Jalur ini juga akan menjadi satu bagian dari ring road atau jalan lingkar di Jayapura. “Peningkatan ruas jalan Wamena – Jayapura ini satu paket dengan kegiatan pembangunan jalan jembatan Hamadi – Holtekamp yang sementara ini didesain ulang. Apabila jalur ini sudah terbangun maka, maka akan masuk bagian dari jalan lingkar Jayapura atau yang biasa disebut ring road,” kata Adwin.