Salah satu janji Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, untuk memberikan perubahan dalam tata kelola pemerintahan kedepan telah dipenuhi. Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Tahun 2007 digelar pada hari Senin (26/2) pagi kemarin. Sebelumnya, pelaksanaan Sidang RAPBD berlangsung di tengah-tengah tahun. Alhasil, serapan dana berbagai program kegiatan yang telah dicanangkan tidak berjalan maksimal, hingga banyak kegiatan yang diover book ke tahun berikutnya. Dengan dibukanya pelaksanaan pada hari sidang ini, diharapkan pengesahan maupun penatapan RAPBD menjadi APBD dapat rampung pada tanggal 2 Maret 2007 mendatang. Demikian dikatakan Gubernur Suebu kepada wartawan, kemarin.
Sementara itu, Gubernur Suebu dalam pidatonya mengatakan, perbedaan yang sangat hakiki dan mendasar antara APBD Tahun 2006 dan RAPBD Tahun 2007 terletak pada pelaksanaan rancangan program kegiatannya. APBD Tahun 2006 dirancang dan dilaksanakan dengan mangacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sebelumnya, sedangkan RAPBD 2007 dirancang dengan mengacu pada RPJM yang baru. Disamping itu, APBD Tahun 2006 dirancang dan dilaksanakan dengan tidak mengacu pada sistem, mekanisme dan prosedur anggaran yang diatur dalam PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006. Sedangkan RAPBD Tahun 2007 telah dirancang dengan sangat sungguh-sungguh mengikuti sistem, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006. dan PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan RAPBD Tahun 2007.
Hal penting lainnya, lanjut Gubernur, bahwa terjadi perubahan yang sangat mendasar pada struktur anggaran, dimana struktur anggaran tahun 20076 dan tahun-tahun sebelumnya yang mencerminkan piramida terbalik telah dirumah menjadi struktur yang pyramidal pada Tahun 2007 hingga seterusnya. Dengan demikian, diharapkan semangat anggaran pembangunan kedepan, lebih berpihak dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, serta semangat untuk menegakkan disiplin anggaran yang berbasis kinerja, dan yang akuntabel.