Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Toto Purwanto mengatakan, sebanyak empat perusahaan di Papua sudah melakukan kontrak karya pelaksanaan eksplorasi tambang emas. Keempat perusahaan itu, yakni PT. Freeport Indonesia (PTFI) Block B di Kabupaten Mimika, PT. Nabire Bhakti Maining di Kabupaten Paniai, PT. Irja Estern di Kabupaten Paniai dan PT. Iriana Mutiara Indenberg di Senggi Kabupaten Keerom. Sementara itu, sebanyak 13 perusahaan Kuasa Pertambangan (KP) telah ikut mengajukan pelaksanaan Kontrak Karya, untuk melakukan eksplorasi di Papua. Pengajuan 13 KP ini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat. ”Sudah 4 perusahaan yang Konrak Karya di Papua. Sementara ini ada 13 KP yang mengajukan. Namun untuk persetujuan kita masih menunggu dari Pusat,” kata Kepala Dinas, di Kantor DPR Papua, Jumat (2/3).
Dikatakan, dari 4 perusahaan yang telah Kontrak Karya, 2 diantaranya yakni PTFI dan PT. Nabire Bhakti Maining masih melakukan penundaan tahap eksplorasi. Sedangkan untuk 2 perusahaan lainnya, telah melakukan tahap eksplorasi bahkan 1 diantaranya telah selesai dan tinggal melakukan pengeboran atau penambangan emas. ”PT.Iriana Mutiara Indenberg sekarang sudah masuk pada tahap eksplorasi akhir dan setelah itu tinggal melakukan evaluasi baru bisa diketahui nilai kandungan emasnya. Kalau sudah ketahuan baru dia lakukan kegiatan penambangan emas. Sedangkan PT. Irja Estern sudah selesai melakukan eksplorasi hingga evaluasi. Perusahaan ini tinggal melakukan pengeboran namun masih menunggu ijin pembukaan 8 hektar hutan oleh Dinas Kehuatanan Provinsi Papua,” kata Toto.
Ia mengatakan, dalam beberapa tahun kedepan apabila berjalan lancar pelaksanaan kegiatan penambangan emas di Papua akan dilakukan oleh 3 perusahaan termasuk PTFI. Menurutnya, penambangan emas oleh PT. Iriana Mutiara Indenberg di Keerom dan PT. Irja Estern sudah masuk pada tahap akhir. Dia memprediksikan sekitar 2-3 tahun kedepan, 2 perusahaan tersebut sudah bisa melakukan kegiatan penambangan apabila segala sesuatu tentang perijinan telah diterbitkan. ”Sakarang baru PTFI yang lakukan kegiatan
penambangan, kalau 2 perusahaan tadi juga sudah selesai ijin maupun eksplorasi serta evaluasinya, maka akan ada 3 perusahaan yang lakukan kegiatan tambang emas di Papua. Kalau tidak salah hitung mungkin 2-3 tahun kedepan, 2 perusahaan ini sudah bisa action, tentunya menunggu diterbitkannya ijin-ijin dari pihak-pihak terkait,” ucapnya.