Rencana Pemekaran 6 Kabupaten baru, di Papua sementara ini tinggal menunggu persetujuan Pemeritah Pusat dalam hal ini adalah pihak DPR – RI. Hal sebagaimana dikatakan Gubernur Barnabas Suebu di Gedung Negara, pekan kemarin. Menurut Gubernur, Ia tidak dengan sengaja menghalang-halangi upaya pemekaran di Papua. Namun, soal surat yang dikirimkan kepada Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, adalah upaya untuk menunda pelaksanaan pemekaran bukan untuk menghalang-halangi. Apalagi, diakui Gubernur Suebu, bahwa dirinya tidak tahu apabila rencana pemekaran 6 kabupaten sudah disetujui oleh almarhum Gubernur JP. Solossa dan telah berproses di Jakarta.
”Saya tidak berniat untuk menghalang-halangi rencana pemekaran. Tapi menunda. Saya kira rencana pemekaran 6 kabupaten ini baru mau dimulai. Padahal sudah melalui proses di Jakarta dan sudah ada persetujuan almarhum Gubernur JP.Solossa. Akibatnya saya sempat juga menegur staf saya karena tidak melaporkan hal ini kepada saya,” aku Suebu.
Namun, Gubernur menilai, upaya pemekaran wilayah di Papua saat ini, tidaklah cukup efektif untuk mendekatkan tangan pelayanan kepada masyarakat. Karena pemekaran hanya akan menghabiskan anggaran untuk pembiayaan aparatur, seperti pembangunan gedung perkantoran, fasilitas pendukung seperti mobil, serta pembayaran gaji pegawai dan lainnya. ”Yang efektif saat ini adalah pemekaran distrik. Itu yang lebih mengena daripada pemekaran kabupaten atau lainnya yang hanya akan menghabiskan anggaran,” kata Gubernur.
Kedepan tambah Gubernur, pemekaran wilayah kabupaten hanya sebatas pada pembentukan 6 kabupaten baru yang sementara ini tengah dalam proses. Sedangkan untuk usulan pemekaran wilayah lainnya, akan ditunda untuk sementara waktu, agar dana yang ada tidak habis untuk anggaran aparatur tapi lebih difokuskan untuk membangun rakyat yang ada dikampung-kampung.