TIMIKA: Upaya perdamaian antara dua kubu yang melakukan peperangan di kawasan Kwamki Lama, Timika, Papua, hingga kini masih terus diupayakan. Pertemuan yang disponsori aparat masih berjalan alot.
Antara dari Timika, Minggu, melaporkan, proses perdamaian hingga kini masih diupayakan dengan melakukan pendekatan terhadap keluarga korban.
Upaya yang dilakukan Kapolres Mimika AKPB Paulus Waterpaw yang didampingi Dandim 1710 Mimika, Letkol Infanteri H Siburian, berlangsung di kediaman Kapolres di Mile 32, Timika, nampak berjalan alot.
Walaupun demikian, khususnya masyarakat dari keluarga korban (Alom) tetap menyatakan keinginan berdamai. Namun salah satu panglima perang dari kelompok tersebut, Decky Murib menyatakan, pihaknya tidak sanggup membayar tuntutan ganti rugi yang diminta pihak lawan yang mencapai Rp1,0 miliar.
"Bagaimana kami bisa memperoleh dana sebesar itu dalam waktu sekejab dan bila tidak ada kata sepakat kami akan mengangkat busur untuk berperang kembali," katanya.
Perdamaian itu sendiri direncakanan dilaksanakan Senin (14/6) di kawasan Kwanki Lama dengan cara saling melempar babi dan mematahkan anak panah sebagai tanda perdamaian antar-kedua kelompok.
Peperangan yang terjadi pada kedua kelompok warga sipil yang masih memiliki pertalian darah yang terjadi pada 5-7 Juni mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka akibat terkena panah.
Selain itu, puluhan warga sipil lainnya terkena tembakan peluru karet dari anggota polisi yang mencoba melerai kedua kelompok.
Insiden peperangan itu sendiri terjadi akibat terbunuhnya Mathius Murib, 20 Mei lalu akibat terkena panah Jimy Murib yang merasa kesal karena tidak diberitahu kematian saudaranya Novimom.
Jimy sendiri setelah memanah korban melarikan diri ke kawasan Kwanki. Masalah itu tidak bisa diselesaikan secara adat sehingga timbul peperangan tersebut guna menuntut balas atas kematian Mathias Murib yang warga SP 13 (Kampung Jayanti).