Sesuai dengan amanat UU, berkas APBD Papua Tahun Anggaran 2007 yang telah ditetapkan pada Sidang Paripurna DPRP beberapa waktu lalu, akan diserahkan kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tepatnya pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2007 mendatang, guna mendapat evaluasi lebih lanjut. Setelah diserahkan, berkas APBD Papua diharapkan sudah mendapat evaluasi pada tanggal 14 Maret 2007 oleh tim dari Depdagri. Diharapkan pula selama 15 hari berjalan sesuai ketentuan yang ada, berkas APBD sudah dapat dikembalikan, sehingga kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan sudah dapat mulai dijalankan. “Hari kamis kita sudah akan menyerahkan berkas APBD ke Depdagri. Mudah-mudahan sesuai jadwal tanggal 14 Maret tim Depdagri sudah bisa mulai mengevaluasi dan diharapkan dalam 15 hari berjalan sesuai ketentuan, berkas APBD sudah bisa dikembalikan untuk kita memulai program kegiatan tahun ini,” kata Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, MM, Selasa (6/3), di Kantor Gubernur Dok II, Jayapura. Menyoal tentang penilaian DPRP terhadap penyusunan APBD yang dinilai tidak sesuai dengan komposisi Perdasus yang mengatur tentang pengalokasian dana Otsus, dengan tegas Hatari mengatakan bahwa penyusunan alokasi anggaran Otsus dalam APBD sudah sesuai dengan ketentuan.
Ia menambahkan bahwa saat ini, seluruh proses berkaitan dengan segala bentuk penyusunan APBD, saat ini sudah pada tahap final. Oleh karena itu, Kamis besok, berkas APBD akan segera diserahkan ke Jakarta, kepada tim dari Depdagri untuk mendapat persetujuan pelaksanaannya. ”Kami menyusun APBD sesuai dengan ketentuan Perdasus. Dan saat ini seluruh proses sudah final. Oleh karena itu, Kamis mendatang kita akan menyerahkan dokumen APBD untuk mendapat persetujuan pelaksanaan dari Depdagri,” kata Hatari.
Hatari memprediksikan, apabila proses evaluasi berjalan sesuai jadwal, diperkirakan proses tender maupun berbagai kegiatan yang telah diprogramkan, dapat mulai dijalankan pada akhir bulan Maret atau awal bulan April mendatang. Sedangkan untuk pembahasan RAPBD tahun 2008 mendatang, akan diupayakan penetapannya diakhir bulan Desember 2007 atau awal bulan Januari 2008. ”Kalau berjalan sesuai jadwal kegiatan tender dan program lainnya bisa dimulai akhir bulan maret atau awal bulan April. Tapi untuk RAPBD 2008 kita akan upaya bisa ditetapkan pada akhir bulan Desember 2007 atau awal bulan Januari 2008. Intinya kita akan membuat satu perubahan tentang pelaksanaan anggaran,” tuturnya.