"Pelaksanaan evaluasi terhadap berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2007 dipastikan telah rampung. Saat ini Pemerintah Provinsi Papua tengah menunggu informasi hasil evaluasi APBD secara resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses kelengkapan administrasi pelaksanaan anggaran tersebut. Dipastikan hasil evaluasi APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2007, tidak menemui banyak masalah. Sehingga berkas-berkas tersebut diharapkan sudah bisa dikembalikan pada akhir bulan ini (Maret 2007) ”Berkas APBD Papua sebetulnya sudah selesai dievaluasi oleh tim dari Depdagri. Dan hari ini (Senin – Red) kita sedang menunggu informasi secara resmi dari Mendagri. Barangkali melalui radiogram, untuk kemudian kita tindak lanjuti. Tapi sepertinya semua berjalan baik dan evaluasinya tidak menemui masalah sehingga diharapkan berkasnya sudah bisa balik akhir bulan ini, ”kata Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, di Kantor Gubernur, Senin (26/3) kemarin. Ditanya apakah berkas APBD benar-benar tidak akan menemui masalah seperti pengkoreksian harga satuan karena dinilai tidak sesuai atau adanya faktor-faktor lainnya, Sekda Andi Baso mengatakan, bahwa penyusunan RAPBD Provinsi Papua telah disusun dengan sebenar-benarnya, dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Penyusunan RAPBD ini juga, melibatkan bahkan menggunakan aplikasi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, sehingga pelaksanaan pengkoreksian angka yang tidak sesuai atau masalah lainnya dalam APBD, diperkirakan sangat kecil. Ditambahkan Sekda, apabila berkas APBD sudah dikembalikan pada akhir bulan ini, maka paling lambat awal bulan April 2007 mendatang, APBD sudah dapat dijalankan. Untuk waktu-waktu kedepan, lanjutnya, rencana pembahasan RAPBD akan dilakukan sebelum tahun anggaran yang baru dimulai. Sehingga action pelaksanaan APBD-nya diharapkan sudah bisa start diawal tahun anggaran yang baru.