"Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan Daerah di Indonesia yang relatif tertinggal dalam berbagai aspek, karena itu perlu mendapat perhatian lebih khusus guna mengatasi kesenjangan Pembangunan di kedua Daerah tersebut yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalannya. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua, Ir. Astiler Maharadja, mengatakan, proses Pembangunan di dua Provinsi ini tentunya, memerlukan langkah-langkah konkrit, strategis dan komprehensif dengan pendekatan baru untuk Papua (new deal for Papua).
"Menurutnya, pendekatan itu bertumpu pada 5 point yang akan menyentuh tujuh aspek Pembangunan, dimana pada pendekatan pertama akan dilakukan Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pengurangan Kemiskinan; Kedua, Peningkatan Akses Masyarakat pada Pelayanan Pendidikan yang berkualitas dan Ketiga, meningkatkan Akses Masyarakat pada Pelayanan Kesehatan yang berkualitas. Point Keempat, ikut dilaksanakan Peningkatan Infrastruktur dasar; dan point yang terakhir, membuat kebijakan perlakuan khusus (affirmative action) bagi putra-putri asli Papua. Penegasan tersebut, disampaikan Astiler Maharadja dalam press realeasenya, yang diterima, sabtu pekan kemarin.
" Dikatakannya, pemberlakuan affirmatif action dimaksudkan agar ada perlakuan khusus kepada Penduduk Asli Papua untuk berperan serta secara aktif dalam Pembangunan dan Pemerintahan melalui kesempatan yang lebih luas dalam menempuh Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun berkarier, yang tujuannya meningkatkan pengakuan terhadap Identitas Penduduk asli Papua. Kebijakan affirmative action yang diberikan ini, mengingat adanya pertimbangan titik keberangkatan (start point) Pembangunan Daerah Papua mulai dilaksanakan secara efektif sejak tahun 1970-an dibanding dengan Daerah-daerah lain di Indonesia. Serta adanya kebijakan dan Program Pembangunan yang selama ini belum berjalan secara optimal dan merata dalam menyentuh kebutuhan dasar Penduduk Asli Papua. Disamping itu, adanya keterbatasan kualitas Sumber Daya Manusia serta adanya persaingan bebas dalam Pembangunan Ekonomi, Politik, Pemerintahan, dan Pendidikan.
"Namun demikian, langkah-langkah tersebut perlu mendapat dukungan melalui kepastian Pemerintah Daerah dan mekanisme serta Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif dan efisien, guna menunjang proses implementasinya. “Jadi, perlakuan khusus ini tentu harus diberikan. Artinya, orang asli Papua perlu mendapat proteksi dengan pemberian kesempatan yang seluas-luasnya dalam Proses Pembangunan,” kata Astiler. Lanjut Astiler, dalam rangka mendorong percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat pada sektor kelautan dan perikanan, kebijakan yang akan ditempuh antara lain, dengan menyusun rencana induk percepatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan, berikut rencana aksi dan pendanaannya, serta pelaksanaan hingga pengendaliannya.
"Selanjutnya, melakukan peningkatan usaha Perikanan rakyat melalui Pengembangan kawasan sentra-sentra komoditas Perikanan dan Kelautan di wilayah Pengunungan Tengah dan Pantai Selatan, Teluk Cenderawasih, Kepala Burung, Mamberamo serta Jayapura dan sekitarnya; Disisi lain, ikut pula ditingkatkan pengawasan wilayah perairan laut dan pantai untuk mencegah pencurian ikan hasil kekayaan laut (illegal fishing) terutama di perairan Arafura dan Samudera Pasifik serta peningkatan nilai tambah hasil perikanan dan kelautan dengan membangun sarana prasarana pendukung dan industri perikanan tangkap dan perikanan budidaya. “Jadi, berbagai program ini akan kita lakukan kedepan sebagai upaya
Percepatan Pembangunan di Tanah Papua. Hal ini, seiring dengan akan diterbitkannya instruksi Percepatan Pembangunan di Papua serta sejalan dengan Agenda Pembangunan Gubernur Provinsi Papua,” tuturnya.