"Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, MM memberikan deadline (batas waktu) selama 1 hari, hingga 11 Mei 2007 besok, kepada Kabupaten-Kabupaten untuk memasukan materi APBDnya. Bila tidak, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2007 untuk Kabupaten tersebut akan dipending penyalurannya, sesuai dengan aturan yang diterapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan RI.
“Kita berikan penalty kepada Kabupaten hingga 11 Mei 2007 untuk memasukan materi APBDnya. Bila tidak, DAU tahun 2007 untuk porsi Kabupaten belum akan kita berikan,” kata Achmad Hatari, saat usai memberikan arahan pada Rapat Penyusunan Pembahasan Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Kabupaten/Kota yang dibiayai dana Otsus Provinsi Papua 60 persen, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur, Rabu (9/5). Menurut Hatari, sampai dengan hari ini, ada sebanyak 4 Kabupaten yang belum memasukan materi APBDnya. Antara lain, Kabupaten Asmat, Kabupaten Yapen Waropen, dan Kabupaten Mappi. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar hal tersebut dapat menjadi perhatian, sehingga proses Pemerintahan maupun Pembangunan di Kabupaten, dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tidak ada hambatan.
“Akan sangat disayangkan bilamana hingga tanggal 11 Mei mendatang, masih ada Kabupaten yang belum memasukan materi APBDnya. Karena, mereka sudah melakukan realisasi anggaran sampai dibulan kelima, tapi Perdanya belum kunjung di buat,” kata Hatari. Ditanya, apakah akan mengganggu Proses Pemerintahan di Kabupaten, bilamana DAU untuk porsi Kabupaten dipending, Hatari menegaskan bahwa hal ini, jelas mengganggu Proses Pembangunan di Kabupaten tersebut. Karena apabila, DAU dipending antara 2-3 bulan kedepan, maka proses penyerapan anggaran tidak akan berjalan maksimal. “Jadi, jelas ini mengganggu. Untuk itu, diharapkan sampai dengan besok, seluruh materi APBD keempat Kabupaten yang belum memasukan itu, sudah bisa kita terima besok hari. Sehingga seluruh Proses Pemerintahan maupun Pembangunan di Kabupaten, akan berjalan maksimal dan prima,” ucapnya berharap.