"Kepala Biro Keuangan Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari, SE, MM, mengatakan, sampai dengan detik ini, dana Otsus tahun anggaran 2007 belum dapat dicairkan. Menurut Hatari, hal ini disebabkan oleh belum dilaporkannya pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2006 oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Pusat. “Dana Otsus Tahun 2007 ini belum dapat dicairkan. Karena laporan pertanggungjawaban dana Otsus Tahun 2006 belum kita dilaporkan,” kata Hatari di Kantor Gubernur kemarin. Dikatakan Hatari, penyebab lainnya, tak lepas dari pelaporan pemanfaatan dana Otsus Provinsi Papua, bagi Kabupaten/Kota yang realisasi fisik maupun keuangannya masih 0 %.
"Dalam artian, pihak Kabupaten/Kota belum menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus Tahun 2006 lalu, sehingga Pemerintah Pusat masih menunda pencairan dana tersebut. Oleh karena itu, Hatari berharap agar pihak Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan laporan dimaksud kepada Gubernur Provinsi Papua, melalui Kepala Bappeda Provinsi Papua. Hatari juga berharap, bagi Kabupaten/Kota yang realisasi fisik maupun keuangan penggunaan dana Otsus bagian Kabupaten/Kota Tahun 2006 yang masih dibawah 50 %, agar segera melaporkan perkembangan terakhir dari pemanfaatan Dana Otsus tersebut. “Keterlambatan ini juga karena pihak Kabupaten/Kota belum menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus Tahun 2006,” singkatnya.
"Namun demikian, tambah Hatari, pihaknya yakin dalam waktu dekat, pencairan Dana Otsus 2007 akan segera dapat dilakukan. Karena, Proses Pembangunan di Papua tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Sehingga Agenda Pembangunan kedepan, tidak terhambat oleh karena permasalahan tersebut. “Memang pelaporan itu masih banyak yang belum disampaikan, tapi kita yakin akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Karena, Proses Pembangunan tidak bisa diperlambat, sebaliknya harus dipercepat sehingga Agenda Pembangunan kedepan bisa tepat sasaran,” Tegasnya