"Pemerintah Provinsi Papua dalam Tahun 2007 ini, mengalokasikan Dana kurang lebih sekitar Rp. 20 milyar untuk pembelian obat-obatan yang akan digunakan dalam memenuhi Kebutuhan Pelayanan Kesehatan seluruh masyarakat di Tanah Papua secara gratis. Pengadaan obat-obatan, diantaranya obat generic, yang dibiayai melalui Dana Otsus ini, dialokasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua kedalam APBD Provinsi Papua Tahun 2007. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Tigor Silaban mengatakan, setiap Tahunnya Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinkes, melakukan pengadaan obat gratis kepada masyarakat Papua yang didanai melalui dana Otsus. Obat-obatan tersebut, lanjutnya, akan langsung didistribusikan keseluruh Kabupaten di Papua, untuk selanjutnya disalurkan ke kampung-kampung.
“Jadi, setiap Tahun kita mengalokasikan pengadaan obat-obatan dari dana Otsus untuk seluruh masyarakat Papua. Tahun ini kita alokasikan Rp. 20 milyar, Hal ini untuk memenuhi Kebutuhan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang berada di pedalaman karena obat ini kita berikan secara gratis,” kata Tigor, di Kantor Gubernur Dok II, pekan kemarin.
"Menurut Tigor, obat-obatan yang diadakan kepada masyarakat di Provinsi Papua dalam Tahun ini, berada pada posisi yang cukup bahkan lebih dari cukup. Sementara itu, lanjut Tigor, Pemerintah Kabupaten juga melakukan pengadaan obat-obatan, dan disisi lain, Pemerintah Pusat juga memberi dukungan buffer stock obat-obatan senilai Rp. 2 milyar. Sehingga setiap Tahunnya dapat diprediksikan Pemenuhan Pelayanan Kesehatan, khusus untuk obat-obatan hingga di Kampung-kampung itu sangat cukup. “Jadi, tidak ada alasan kalau mengatakan obat disuatu Kabupaten kurang. Karena baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten ikut mengadakan pembelian obat-obatan. Sedangkan dari sisi distribusi obatnya, Dinkes menyediakan Anggaran untuk itu, baik obat yang diadakan dari Pusat dan provinsi,” tuturnya.
"Ditambahkan Tigor, akan sangat mudah untuk dapat mengenali setiap obat-obatan yang didanai melalui Dana Otsus. Karena pada setiap obat, akan dicap dengan tulisan Otsus, berikut Tahun pembelian, sehingga masyarakat akan dengan mudah membedakan obat-obatan yang diadakan tersebut. “Kita sengaja memberikan cap Dana Otsus sekaligus dengan Tahun pengadaannya, dengan Tujuan agar dapat membedakan obat-obatan yang kita beli. Misalnya, untuk Tahun ini, obat tersebut akan dicap dengan tulisan Otsus 2007. Begitu pula untuk Tahun 2006 lalu dan seterusnya,” kata Tigor.