JAYAPURA - Sebagai upaya pemberantasan korupsi dijajarannya, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu membentuk Forum Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Daerah (Forkom Cetastipikorda) yang resmi terbentuk pada 31 Mei 2007 kemarin. Sebagai Ketua pada lembaga itu adalah Kapolda Papua, Kajati Papua, Kepala BPKP Papua, Kepala Bawasda Papua sebagai Wakil Ketua. Susunanlainnya untuk Koordinator Pencegahan diisi Kepala Bidang InvestigasiBPKP dan Koordinator penindakan dari Direskrim Polda/Aspidsus Kejati yang dilengkapi dengan tim audit, pemeriksa, penyelidik, penyidik dan penuntut umum.
Sementara Gubernur bertindak sebagai penasehat dan Wakil Gubernur sebagai Penanggung jawab. Demikian dikatakan Gubernur Suebu, pada acara coffie morning bertempat di Aula Gedung negara, pekan kemarin yang dihadiri Wakapolda Papua Brigjend Pol Drs FR Andi Lolo, SH.MM, Sekda Provinsi Papua Drs Tedjo Suprapto, MM, Kejati yang diwakili Asisten Pidana Khusus Kajati, Kepala BPKP Perwakilan Papua Drs Bambang.S,MM, Kepala Bawasda Provinsi Papua Elly Loupaty.
Dijelaskan Gubernur, ada dua hal penting yang menjadi tugas utama lembaga tersebut. Yaitu, pencegahan dan penindakan. Untuk tugas pencegahan, dilakukan melalui sosialisasi semua aturan soal seputar korupsi dan bukan yang korupsi. Sedangkan dari segi penindakan akan dimulai dari pemeriksaan atau audit.
Sehingga ketika ada temuan maka harus ditindak lanjuti melalui dua wilayah, yakni hukum dan administrasi.
Sementara itu, Kepala Bawasda Papua Elly Loupaty menambahkan masing-masing unsur didalam Forum Cetas Tipikorda, memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri. Beberapa hal yang menjadi tugas Ketua adalah, melaksanakan kebijakan dan petunjuk yang diberikan oleh penasehat dan penanggungjawab forum ini dalam rangka mencegah terjadinya dan atau menindak pelaku Tipikor diwilayah Papua. Sedangkan tugas Sekretaris adalah mengelola informasi yang diberikan oleh masyarakat melalui kotak pos yang akan dibuka.
Menurut Elly, setiap bagian pada umumnya memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Namun tujuan dihadirkannya forum ini adalah dalam pelaksanaan tugas untuk berkoordinasi antara satu sama lainya dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus korupsi di Papua.**