Demikian kesimpulan dan kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja (Raker) PAH III DPD dengan Men PAN di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6). Raker dipimpin Wakil Ketua PAH III DPD Faisal Mahmud dan dihadiri Menpan Taufiq Effendi. "Untuk menjaga kualitas dan obyektivivitas dalam penyelenggaraan seleksi CPNS di Daerah (Kabupaten/Kota) yang belum siap melaksanakannya secara mandiri, maka pelaksanaan seleksi CPNS di Daerah dikoordinasikan oleh Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setempat," kata Taufiq. Pemerintah Pusat hanya menetapkan berbagai pedoman sebagai acuan penyelenggaraan seleksi CPNS, sedangkan untuk Instansi Pusat sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian bekerja sama dengan PTN.
Formasi CPNS Tahun 2007 untuk Pusat terhitung masa tugas (TMT) 1 Oktober 2007 dan CPNS untuk Daerah TMT pada 1 Januari 2008. Menpan menyatakan, Formasi CPNS Tahun 2005 diisi 300.000 orang dengan rincian alokasi 175.000 tenaga honorer daerah, 75.000 pelamar umum daerah, 25.000 tenaga honorer pusat, dan 25.000 pelamar umum pusat. Untuk pengadaan CPNS Tahun 2005, prioritas tenaga yang dibutuhkan dari tenaga honorer maupun pelamar umum adalah guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga teknis. Sedangkan, formasi CPNS Tahun 2006 diisi 325.000 orang dengan rincian alokasi 275.000 tenaga honorer daerah, 40.000 tenaga honorer pusat, dan 10.000 tenaga yang terikat ikatan dinas pada beberapa Instansi Pusat.
Formasi CPNS Tahun 2006 hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer dan tenaga yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti tenaga ikatan dinas dan calon diplomat, petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), tenaga auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akuntan di Departemen Keuangan, dan tenaga imigrasi. Formasi CPNS Tahun 2007 ditetapkan diisi 300.000 orang dengan rincian alokasi 220.000 tenaga honorer daerah, 30.000 pelamar umum daerah, 25.000 tenaga honorer pusat, dan 25.000 pelamar umum pusat. Rekrutmen oleh pelamar umum masih diutamakan untuk tenaga pelayanan dasar dan tenaga teknis yang betul-betul dibutuhkan, sedangkan tenaga administrasi ditiadakan karena sudah terpenuhi oleh tenaga honorer. Data base tenaga honorer BKN tanggal 30 Juni 2006 berjumlah 920.702 orang yang terdiri dari 351.505 guru (38%), 76.069 tenaga kesehatan (8%), 7.533 penyuluh pertanian (1%), 276.611 tenaga administrasi (30%), dan 208.984 tenaga teknis (23%).