"Mantan Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah Setda Provinsi Papua, Terry Antoh Asmuruf, SH, MM menegaskan, sampai dengan saat ini masih ada banyak sekali aset-aset Pemerintah Provinsi Papua yang belum tertangani dan terselesaikan secara tuntas. Aset-aset tersebut, baik yang berada diluar maupun didalam wilayah Pemerintah Provinsi Papua. dijelaskan, untuk asset yang berada di luar Provinsi Papua, rata-rata berupa asrama dan mess Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan untuk Wilayah Papua berupa Tanah, Bangunan dan lain-lain yang menyangkut aset-aset peninggalan Belanda.
"Khusus untuk aset Pemprov yang berada diluar Papua yang berupa bangunan asrama, lanjutnya, berada di 10 titik asrama Pulau di Indonesia. Sebanyak 3 asrama di Sulawesi Utara, Surabaya 2 asrama, Bali asrama 2 Putra dan Puteri yang dikontrakan, dan Ternate, Makasar, Jogyakarta, Bandung dan Bogor masing-masing 1 asrama. Menurut Terry, aset-aset tersebut harus ditangani karena guna mendukung pemberdayaan SDM Papua kedepan. Karena asrama merupakan sarana pendukung yang harus ditata. “Jadi ini yang nanti jadi PR bagi Pejabat yang baru,” ucapnya.
"Sementara untuk aset Pemprov yang berada di Wilayah Papua, kata Terry, berupa masalah gugatan-gugatan dari pada masyarakat adat, lebih khusus menyangkut aset-aset peninggalan Belanda. “Kan sekarang palang-memalang ini kan jalan terus, menduduki secara paksa Rumah-rumah Dinas oleh masyarakat adat masih banyak beserta persoalan-persoalan lain. Ini suatu PR yang sangat besar. Termasuk Kantor Gubernur yang juga digugat,” tegasnya lagi.