"Kami komisi B minta supaya penertiban itu terus dilakukan, sebab ada kemungkinan masih banyak tempat usaha yang tidak memiliki SITU dan SIUP,"ujarnya. Terkait dengan itu, Karuri yang juga adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jayapura meminta masyarakat supaya ada kesedaran sendiri dalam mengurus persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, khususnya yang memiliki usaha tersebut.
Sebab dengan kesadaran itu, tentunya membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan. Salah satunya memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia juga meminta agar setiap penertiban yang dilakukan itu sebelumnya ada pemberitahuan kepada pihak DPRD Kota Jayapura. Pasalnya, dikhawatirkan ada masalah-masalah yang timbul dari kegiatan tersebut. "Kami harapkan agar setiap penertiban yang dilakukan itu diberitahukan sebelumnya, sebab masyarakat kadang datang mengadu, sementara kami tidak tahu akar masalahnya,"tandasnya.