Hal itu seiring dengan telah diserahkannya KUA (kebijakan umum anggaran) RAPBD 2008 plus plafon anggaran dari panitia anggaran eksekutif kepada panitia anggaran legislatif. Demikian diungkapkan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Papua . "Panitia anggaran eksekutif telah menyerahkan ,KUA RAPBD TA 2008 kepada panitia anggaran legilsatif," ungkapnya. Dikatakan, KUA tersebut memuat seluruh kebijakan anggaran Pemprov Papua untuk tahun 2008. Dokumen lainnya yang diserahkan adalah plafon anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara semua dalam satu paket. Apa yang dilakukan ini tentu merupakan suatu prestasi yang selama ini belum pernah dilakukan.
Selain itu hal tersebut merupakan amanat Peraturan Mendagri No 30 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan APBD 2008 20 Juni 2008. Dengan telah diserahkannya KUA RAPBD TA 2008 dan plafon anggaran prioritas serta plafon anggaran sementara itu, maka diharapkan penetapan RAPBD Papua bisa dilaksanakan pada November 2007 menendatang. "Jika APBD itu bisa ditetapkan pada November, maka kegiatan dan program APBD 2008 sudah bisa dilaksanakan pada awal Januari 2008 nanti," katanya. Kata Hatari, seluruh provinsi di Indonesia saat ini sedang bersaing untuk secepatnya bisa mengesahkan RAPBD-nya termasuk Papua. Karena itu, Provinsi Papua akan berupaya semampunya bisa selesai sesuai waktu. "Kami tidak ingin menjadi provinsi yang lamban dalam menetapkan RAPBD-nya, karena itu harus berusaha semampunya, dan saya yakin kita pasti bisa," tuturnya. Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh kabupaten da kota di Provinsi Papua bisa mengesahkan RAPBD-nya lebih cepat sehingga kedepan tidak ada lagi kabupaten yang diwarning dan dipending DAU-nya hanya karena belum menetapkan RAPBD-nya. "Jadi mari kita bekerja semampu kita jangan mau dikalahkan daerah lain, apalagi disebut-sebut sering terlambat," ujarnya.