Tersendatnya pencairan dana Otsus tahun 2004 bagi provinsi Papua sangat mempengaruhi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di daerah ini, namun yang menghambat
pencairan dana Otsus bukanlah disebabkan oleh pemerintah provinsi Papua atau akibat dari perubahan system anggaran yang terjadi, tetapi diakibatkan oleh kebijakan pemerintah pusat.
Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa,M.Si kepada wartawan selesai penutupan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Papua, Jumat (10/7) lalu mengatakan, bahwa hingga saat ini dana Otsus provinsi Papua tahun 2004 baru triwulan pertama yang telah di berikan oleh pemerintah pusat yang jumlahnya 15 % atau sebesar Rp 224 milyar. Padahal seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan di provinsi Papua saat ini sumber dananya adalah dari dana Otonomi Khusus. Sehingga keterlambatan pencairan dana Otsus ini akan mempengaruhi terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Oleh sebab itu sangat di sayangkan jika pencairan dana Otsus untuk tahun anggaran 2004 ini masih seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2003 lalu, sehingga sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang dilaksanakan di daerah ini.
"Keterlambatan pencairan dana itu tidak saja terjadi pada tahun ini, tetapi pada tahun 2003 lalu juga sudah demikianm jadi keterlambatan itu bukanlah akibat dari perobahan sistem anggaran yang berobah menjadi anggaran kinerja, sebab mekanisme pencairan dana masih tetap, namun yang menjadi masalah adalah proses pertanggung jawabannya. Demikian juga masalah pengendaliannya sudah dilakukan dengan rincian tersendiri melalui format yang lebih detail
sehingga lebih gampang untuk melakukan pengendalian," katanya.
Untuk itu diharapkan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk lebih mempercepat proses pencairan dana Otsus untuk triwulan berikutnya, sehingga pelaksanaan program pembangunan di provinsi Papua yang di danai melalui dana Otsus akan dapat terlaksana dengan baik.
Berdasaraka data yang di terima, penyaluran dana Otsus (fresh money) triwulan pertama yang telah didroping ke Kabupaten/Kota di Provinsi Papua yaitu:
Kab. Biak Numfor Rp 5.278.764.000,-
Kab. Fak-fak Rp 4.906.821.000,-
Kab. Jayapura Rp 5.392.254.000,-
Kab. Jayawijaya Rp 5.442.069.000,-
Kab. Makokwari Rp 4.867.254.000,-
Kab. Merauke Rp 5.089.735.500,-
Kab. Mimika Rp 5.578.764.000,-
Kab. Nabire Rp 5.350.168.500,-
Kab. Paniai Rp 5.474.445.000,-
Kab. Puncak Jaya Rp 5.807.359.500,-
Kab. Sorong Rp 4.639.197.000,-
Kab. Yapen Waropen Rp 5.945.849.500,-
Kab. Sarmi Rp 1.993.951.200,-
Kab. Kerom Rp 1.884.671.400,-
Kab. Sorong Selatan Rp 2.022.943.800,-
Kab. Raja Ampat Rp 1.931.505.600,-
Kab. Peg. Bintang Rp 2.043.015.600,-
Kab. Yahukimo RP 2.317.330.200,-
Kab. Tolikara Rp 2.043.015.600,-
Kab. Waropen Rp 1.855.678.800,-
Kab. Kaimana Rp 1.931.505.600,-
Kab. Boven Digul Rp 1.978.339.800,-
Kab. Mappi Rp 1.978.339.800,-
Kab. Asmat Rp 2.330.711.400,-
Kab. Teluk Bintuni RP 1.931.505.600,-
Kab. Teluk Wondama Rp 1.993.951.200,-
Kab. Supiori Rp 1.757.550.000,-
Kota Sorong Rp 5.011.140.000,-
Kota Jayapura Rp 5.011.140.000,-
Total Rp 102.788.976.600,-
(Jypr, Papua Post)