JAYAPURA – Persoalan batas antara wilayah kabupaten Paniai dan kabupaten Mimika, hingga saat ini masih menemui jalan buntu. Dimana wilayah Paniai yang masuk areal Freeport Timika, tetapi pemilik hak ulayat tidak dilibatkan didalamnya, sehingga menjadi pemicu timbulnya persoalan yang belum ada ujungnya.
Bupati Paniai, Drs. Naftali Yogi menegaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Paniai tengah berupaya keras menyelesaikan permasalahan antar kedua wilayah tersebut.
Ia mengemukakan, persoalan PT. Freeport yang arealnya telah masuk sampai di wilayah Paniai, namun Pemda Mimika tidak berusaha menyelesaikan dengan melibatkan kepala suku yang berbatasan dengan wilayah Mimika dimana arealnya dimasuki Freeport, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk bertemu dengan Pemprov untuk membicarakan ulang, karena ini menyangkut masalah hukum.
“Yang jadi persoalan adalah Timika karena Sumber Daya Alam yang ada pada batas wilayah Waropen-Paniai,Nabire-Paniai, Puncak Jaya dan Paniai, namun persoalan ini dibiarkan mengambang dan belum ada penyelesaian,” ujarnya. Saat ditanya, berapa luas wilayah perbatasan Paniai yang masuk areal PT. Freeport, kata Bupati Naftali, kalau dihitung-hitung sekitar 18-30 KM, sudah masuk ke wilayah Paniai.
Apakah Pemda-Pemda yang berbatasan wilayah ini tidak pernah bertemu untuk membahas secara baik persoalan ini, ia menjawab, justru setiap tahun selalu ada pertemuan-pertemuan tetapi selalu buntu. Seperti tahun kemarin waktu ia menjabat sebagai Wakil Bupati, ia bicara keras sekali. “Oleh karena ngomong keras banyak, saya tidak dilibatkan didalam pembahasan, waktu berbicara soal itu,” ujarnya.
Dengan demikian, untuk saat ini, pihaknya akan tempuh secara diplomasi, secara aturan sehingga tapal batas daerah Paniai bisa disepakati bersama.**