Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tanah air sekarang menjadi ancaman serius dan selalu meningkat sejak dari tahun ketahun, hal tersebut diungkapkan wakil ketua Badan Narkoba Provinsi(BNP) Papua Kepala Pelaksana harian (KALAKAR) Makmun Sale, pada acara kegiatan diskusis panel anti narkoba di Aula Polda Provinsi Papua Kamis (22/07).Jumlah kasus meningkat dari 1.833 kasus pada tahun 1999-2003 menjadi 7.140 kasus atau 290% dalam lima berarti kenaikan rata-rata sebesar 58% pertahun.Jumlah penyalagunaan menurut hasil penelitian Badan narkoba Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia, tahun 2003 di semua semua ibu kota Provinsi di seluruh Indonesia, terhadap sampel siswa SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi Pemerintah dan Swasta sebesar 13.710 orang, ternyata 3,9% diantaranya pernah pernah menyalgunakan narkoba dalam satu tahun terakhir, dengan proporsi siswa laki-laki sebesar 7,2% dan siswa perempuan sebesar 1,1% dari sampel tersebut 63,5% berusia 20-29 tahun dan 53,8 % berpendidikan SLTA. Hasil penelitian Badan Narkoba Nasional dengan Badan Pusat Statistik pada tahun 2003 terdapat sampel 1.868 narapidana dan satu rumah tahanan menunjukkan bahwa sebesar 19,3% narapidana dan tahanan adalah tahanan narkoba.
Badan Pengawasan Narkoba Dunia (INCB) melaporkan bahwa Afaganistan merupakan produsen Opit gelap terbesar dunia dengan produksi 4.500 ton opiat pertahun, colombia merupakan produsen kokain gelap terbesar dunia dengan produksi sekitar 75% kebutuhan kokain gelap dunia.
Produksi gelap narkoba sebesar itu memerlukan outlet pasar di indonesia dengan jumlah penduduk 210.000.000 orang merupakan incaran dan sasaran pemasaran gelap narkoba.
Dengan demikian yang menjadi harapan Badan narkoba Provinsi papua perlu mengambil langkah dalam pencegahannya yakni perlu mengawasi keluar masuknya barang melalui perbatasan antara PNG dan jayapura, pelabuhan laut maupun udara.