"Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH menegaskan, Penataan Batas Wilayah Pemerintahan dengan wujud pemasangan pilar batas secara langsung, diharapkan dapat terlaksana sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Sehingga masalah-masalah perbatasan antar Daerah yang akhir-akhir ini sangat menonjol dapat segera teratasi. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Gubernur Suebu dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Ibrahim Is Badaruddin, M.Si, pada acara penutupan Rapat Koordinasi/Musyawarah penataan batas Wilayah/Daerah Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua, bertempat di Lantai III Hotel Matoa Jayapura.
'Lebih lanjut dikemukakan, bahwa penataan wilayah perbatasan adalah sangat penting karena terkait dengan kejelasan dan kepastian kewenangan (hak dan kewajiban) suatu daerah untuk mengelola sumber daya yang ada pada wilayah perbatasan antar Kabupaten/Kota, seperti potensi hutan, potensi tambang dan terutama dalam hal kewajiban pembinaan kepada masyarakat yang ada pada sekitar wilayah perbatasan. Kaitannya dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi, Gubernur menegaskan, kegiatan ini merupakan suatu forum untuk merespon banyaknya usulan pemekaran wilayah yang ada akhir-akhir ini, baik usulan pemekaran Kabupaten, Distrik maupun Kampung.
'Sehingga kepada para aparat terkait yang nantinya akan kembali ke Kabupaten masing-masing, diharap untuk dapat merespon usulan pemekaran yang ada dengan mengarahkannya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga tidak berujung pada kekecewaan dan konflik. Sebab bila upaya pemekaran tidak dikaji secara baik dan mendalam, maka pada akhirnya akan menimbulkan kekecewaan. “Kita sadar bahwa Pemekaran Wilayah/Daerah merupakan suatu hal yang baik untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi kalau tidak dikaji secara baik dan mendalam sesuai dengan kebutuhan riil di Papua, maka pada akhirnya akan menimbulkan kekecewaan,” jelasnya.