"Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hasegem, SE menegaskan, penetapan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur tentang hak ulayat Tanah Masyarakat Adat, masih menunggu diturunkannya Peraturan Pemerintah (PP). Ia mengakui, konsep acuan maupun kerangka pembentukan Perdasus itu sebenarnya sudah ada. Namun belum dapat dilanjutkan karena PP pembentukan peraturan daerahnya itu sendiri, belum kunjung dibentuk hingga detik ini. “Konsepnya sebenarnya sudah ada. Tapi belum kita review karena PP pembentukan Peraturan Daerah ini belum ada,” kata Wagub saat dikonfirmasi, Sabtu (10/11) kemarin, usai memimpin upacara bendera peringatan hari pahlawan, di Halaman Kantor Gubernur Papua.
'Mengacu kepada statement Wagub tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa rencana pembentukan peraturan daerah tentang hak ulayat tanah masyarakat adat, tentunya belum dapat dirampungkan sampai dengan akhir Tahun 2007 ini. Sisa waktu 2 bulan berjalan, belum bisa memberikan garansi bahwa pembentukan peraturan daerahnya akan rampung dalam waktu yang relatif singkat ini. Karena proses pembentukan peraturan daerah ini, memerlukan waktu yang cukup lama. Mengingat sebelum dibahas ditingkat dewan untuk ditetapkan, pembentukan peraturan daerah ini awalnya harus disosialisasikan kepada masyarakat.
'Sedangkan pelaksanaan sosialisasinya belum kunjung jalan hingga saat ini. Sebelumnya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Papua, Emmiel Poluan mengaku pembentukan perangkat daerah pertanahan guna mendukung pelaksanaan investasi di Papua ini, ditargetkan akan rampung sampai dengan akhir Tahun 2007. Keinginan itu, tersirat dari hasil pelaksanaan rapat yang berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Papua. “Keinginan Pemerintah Daerah untuk membuat Peraturan Daerah tentang hak ulayat tanah masyarakat adat itu sangat tinggi. Dari hasil pelaksanaan rapat di Kantor Biro Hukum, menyebutkan bahwa pembuatan Perda itu harus rampung sampai dengan akhir Tahun. Dan keinginan itu, diucapkan langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Papua, guna menunjang pelaksanaan investasi di bumi cenderawasih ini,” kata Emmiel.