Tim Adhoc Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang diketuai Husein Bahayan, Senin (19/11) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jayapura, Papua. Maksud dan tujuan kedatangan tim yang membidangi pengawasan APBN, UU Pajak dan tindak lanjut hasil audit BPK ini, adalah untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sebelumnya, BPK RI dalam hasil audit Semester II Tahun 2006 menemukan 355 temuan dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dengan nilai temuan senilai Rp. 5 trilyun lebih.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM dalam keterangannya menjelaskan, hasil temuan BPK sebagian besarnya telah ditindaklanjuti bahkan sebagiannya juga telah selesai dan sudah dilaporkan kepada Gubernur Papua. Sekda juga menerangkan bahwa hasil audit BPK RI, menjadi salah satu perhatian Pemerintah Daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan visi dan misi Gubernur Papua, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Namun demikian, Sekda tetap menghimbau para jajarannya untuk lebih cepat menyelesaikan pelaporan hasil tindak lanjut dari BPK. “Misalnya kalau ada dana seperti UUDP (Uang Untuk Dipertanggjawabkan) yang belum disetorkan ke kas negara, ya sebaiknya cepat diselesaikan. Memang jumlahnya kecil, tapi kalau ditotal bisa mencapai milyaran rupiah,” ajaknya.
Ketua Tim Adhov IV DPD RI, Husein Bahayan dalam kesempatan tersebut meminta agar pelaporan hasil tindaklanjut Pemprov Papua terhadap hasil audit BPK agar seyogyanya bisa disampaikan dalam bentuk dokumen resmi sehingga bisa menjadi bahan referensi yang jelas bagi tim adhoc untuk melakukan evaluasi. Hal demikian langsung disambung Sekda Papua, Tedjo Soeprapto yang menginstruksikan para kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) untuk menyampaikan pelaporan dimaksud paling lambat besok siang (Selasa) untuk disampaikan kepada Tim DPD RI melalui Bawasda Provinsi Papua.
Tim Adhoc IV DPD RI, dijadwalkan akan berada di Jayapura, Papua hingga hari Rabu mendatang. Pada hari ini (Selasa) tim ini dijadwalkan akan bertemu dengan Bupati Kabupaten Keerom dan Walikota Jayapura dan jajaran beserta para anggota DPRDnya, untuk tujuan yang sama, yakni mempertanyakan tindak lanjut hasil temuan BPK RI.