"Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM menegaskan, penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Papua direncanakan, paling lambat pengesahannya ditahun 2008 mendatang. RPJP yang ditetapkan selama 20 tahun ini, diakui Sekda sudah mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 karena didalamnya memuat 4 Program Pembangunan yang sejalan dengan 4 program prioritas Otsus, yakni dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan infrastruktur. RPJPN dimaksud adalah rencana pembangunan yang baru-baru saja disosialisasikan di jajaran Pemerintah Provinsi Papua dan Aparat Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (27/11). “RPJP Papua sudah disosialisasikan kepada aparat Pemerintah Daerah di Kabupaten- kabupaten. Draftnya sudah ada dan tinggal kita sahkan paling lambat ditahun 2008 mendatang,” jelas Sekda, di Kantor Gubernur, kemarin.
Ditanya apabila ada pergantian Kepala Daerah yang baru, RPJP tersebut masih akan diberlakukan, Tedjo Soeprapto mengatakan bila ada pergantian Kepala Daerah yang baru maka penyusunan visi misinya tidak boleh melenceng dari RPJP. Dengan kata lain, para Kepala Daerah dalam penyusunan Visi Misi Pembangunan selama lima Tahun menjabat harus mengacu kepada RPJP yang telah ditetapkan itu. Sebab salah satu Tujuan pembentukan RPJP adalah Pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga seluruh proses Pembangunan harus mengacu kepada RPJP. “Paling bagus, kalau para calon Kepala Daerah yang sebelum dia mengikuti Pilkada dia membaca RPJP. Sehingga setelah dia terpilih dia tinggal menterjemahkannya saja melalui RPJP itu,” tuturnya.