"Sekda Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM menilai positif usulan masyarakat untuk mengurangi peredaran minuman keras (miras) di Papua, guna menekan angka kejahatan dan kecelakaan menjelang Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Menurut Sekda, upaya tersebut dirasa penting untuk dilakukan karena melalui upaya tersebut, tingkat kecelakaan dan kejahatan di Papua diharapkan akan mengalami penurunan. “Kita sangat mendukung usulan itu. Ini sangat baik agar kejahatan dan kecelakaan bisa ditekan angkanya,” kata Sekda di Kantor Gubernur, Sabtu pekan lalu. Dikatakan, untuk sementara ini Pemerintah Provinsi Papua sedang menyiapkan regulasi atau pengaturan terhadap peredaran dan penjualan spritus maupun alkohol murni yang kerap dijadikan masyarakat sebagai minuman lokal (milo). Karena pengkonsumsiannya zat cair ini, lanjutnya, dapat menimbulkan efek buruk bagi tubuh bahkan kematian bagi seseorang yang mengkonsumsi dalam jumlah yang banyak. “Termasuk juga untuk lem kaleng yang sering kita lihat dihirup para anak-anak dijalanan. Ini perlu kita atur sedemikian rupa sehingga tidak disalahgunakan fungsinya oleh masyarakat,” tutur Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, menyikapi momentum peringatan Hari Raya Natal, Tedjo memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan introspeksi terhadap diri masing-masing untuk tidak membuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. “Ada baiknya masyarakat melakukan aktivitas atau kegiatan yang positif yang tidak merugikan dirinya sendiri. Pengkonsumsian alkohol murni, spritus, menghirup lem merupakan kegiatan yang negatif yang dapat mengancam kesehatan diri sendiri”. “Untuk itu, saya harap masyarakat tidak melakukan aktivitas seperti itu melainkan melakukan kegiatan yang lebih kepada arah yang positif sehingga mereka bisa terhindar dari hal-hal yang buruk,” ajaknya.