"Rumpon adalah alat bantu pengumpul ikan berupa benda atau struktur yang dirancang atau dibuat dari bahan alami atau buatan yang ditempatkan secara tetap atau sementara pada perairan laut. Rumpon juga merupakan salah satu jenis alat Bantu penangkapan ikan yang dipasang dilaut, baik laut dangkal maupun laut dalam. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul disekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap. Penggunaan serta pemanfaatan rumpon yang semakin meningkat dan berkembang dewasa ini dikalangan nelayan memerlukan pengaturan dengan tujuan terhindarinya kerusakan pola pola ruang ikan dan tetap terjaganya kelestarian sumber daya ikan disamping untuk menghindari terjadinya ketegangan sosial diantara nelayan. Untuk itu, perlu adanya pelatihan pembuatan rumpon, sehingga sumber daya manusia yang ada di Papua khususnya yang berada di daerah pantai dapat memiliki pengetahuan mengenai rumpon, baik cara membuat maupun tata cara penempatan dilaut. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua, Ir. Astiler Maharadja, dalam sambutannya, disela-sela acara pembukaan pelatihan pembuatan rumpon, bertempat di Aula Kantor Dinas Perikanan Papua, Senin (10/12), mengatakan dengan pemasangan rumpon, maka kegiatan penangkapan ikan akan menjadi lebih efektif dan efisien karena tidak lagi berburu ikan. Tetapi cukup melakukan kegiatan penangkapan ikan disekitar rumpon tersebut. Hal demikian sangatlah tepat apabila penggunaan rumpon dikembangkan. Akan tetapi dalam perkembangannya, pemasangan rumpon selain menimbulkan efek positif juga menimbulkan beberapa masalah, antara lain akibat pemasangan rumpon yang tidak teratur, dan lokasi yang berdekatan dapat merusak pola ruaya ikan yang bermigrasi jauh. Upaya demikian akan mengganggu keseimbangan dan timbulnya konflik antar nelayan. Selain itu, kemudahan penangkapan ikan dengan menggunakan rumpon dan dapat menimbulkan overfishing. Oleh karenanya, perlu digelar pelatihan rumpon secara berkala agar pemasangannya tidak merusak pola ruaya ikan atau menghindari kerusakan pola ruang ikan. Serta tetap terjaganya kelestarian sumber daya ikan guna menghindari ketengan antar para nelayan. “Jadi kegiatan ini sangat penting. Agar hasil pelatihannya dapat diteruskan oleh aparat dinas kepada para nelayan dimasing-masing daerahnya,” kata Astiler. Kegiatan pelatihan pembuatan rumpon, diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari Kabupaten/Kota antara lain, Kabupaten Yapen, Nabire, Waropen, Biak, Supiori, Sarmi, Jayapura dan Kota Jayapura. Ketua panitia pelaksana, Fredrik Koibur dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, kemampuan serta memperluas wawasan aparatur tentang pembuatan rumpon dan tata cara penempatan rumpon di laut. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hasil keluaran penambahan wawasan dan pengalaman peserta yang dapat diadopsi dari narasumber baik yang dari pusat maupun lokal, serta meningkatnya pengetahuan peserta pelatihan tentang bagaimana membuat rumpon.