"Pemerintah Provinsi Papua telah menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap beberapa temuan di dalam pelaksanaan APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Menurut Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH hasil temuan itu telah ditindaklanjuti oleh tim yang beberapa waktu dibentuk olehnya dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Tim ini diketuai oleh Kapolda Papua, yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Bawasda (Badan Pengawasan Daerah). “Jadi beberapa temuan di Tahun 2006 sementara ini sedang ditindaklanjuti oleh tim yang saya bentuk kemarin dan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Gubernur Suebu dalam satu kesempatan, kemarin.
Suebu mengatakan, bila didalamnya ditemukan ada penyalahgunaan Keuangan Negara yang sudah mengarah kepada tindak pidana, maka akan segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Namun, jika belum mengarah kepada tindakan yang disengaja maka hanya diberikan sanksi administratif. “Dalam temuan itu ada 2, yang oleh BPKP uangnya harus dikembalikan ke Kas Negara maka akan disurati untuk dikembalikan ke Kas Negara. Kalau memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi ya tentu akan kita tindak,” tegasnya. Sayangnya, Gubernur Suebu tidak menyebutkan berapa besar jumlah dana yang belum dikembalikan ke Kas Negara. Namun, menurut Gubernur dalam waktu dekat akan diumumkan kepada publik agar masyarakat bisa ikut memantau tindaklanjut hasil audit BPK oleh Pemerintah Provinsi Papua. “Untuk jumlah dana yang belum dikembalikan ke Kas Negara saya tidak hafal berapa besar persisnya. Tapi nanti pasti kita akan umumkan dalam waktu secepatnya,” ungkapnya.