Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati/Walikota se-Tanah Papua yang digelar pada tanggal 10 s/d 14 Februari 2008, di Jayapura direncanakan akan dihadiri 11 Menteri dan 10 Dubes (Duta Besar). Menurut Sekda Papua, Drs, Tedjo Soeprapto, MM, selain Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebanyak 11 Menteri yang terkait dengan Inpres Nomor 5
Tahun 2007 tentang percepatan pembangunan Papua, direncanakan akan menghadiri Rakerda.
Selain itu, turut pula diundang 11 Dubes, yang terkait dengan para mitra donor yang direncakan akan hadir pada pelaksanaan Rakerda. “Seperti yang pernah saya sampaikan bahwa bapak Gubernur sudah menghadap sendiri ke bapak Wapres untuk meminta Wapres hadir dalam Rakerda. Juga nanti akan ada beberapa Menteri yang juga akan kita minta paling tidak Menteri yang terkait dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2007. Mungkin ada sekitar 11 Menteri yang akan di undang.
“Juga rencananya ada 10 Dubes yang akan hadir, tapi kepastiannya akan dikonfirmasi lagi. Mereka antara lain, Dubes Amerika dan Belanda,” kata Sekda Tedjo, usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Rakerda, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (28/1). Tedjo mengatakan, dari sebanyak 11 Menteri yang rencananya akan hadir, secara khusus Pemerintah Provinsi Papua telah meminta kesediaan 4 Menteri untuk membawakan materi terkait pelaksanaan Rakerda.
Dilain pihak, Pemerintah Provinsi Papua juga telah menjadwalkan para Dubes untuk berbicara berkaitan dengan program di Papua, serta akan menyampaikan beberapa penegasan kepada para lembaga donor agar supaya program yang dijalankan itu bisa sejalan dengan program di Papua. “Jadi dari rapat tadi, nanti kita akan meminta sedikitnya 4 orang Menteri untuk berbicara dalam Rakerda. Juga nantinya para Dubes akan berbicara kepada para lembaga donor untuk masing-masing lembaganya. Sebab, kedatangan para Dubes ini kapasitasnya sebagai negara-negara pemberi donor kepada lembaga-lembaga donor, apakah USAID, Unicef dan ILO, mereka memberi donor kepada lembaga itu sehingga mereka ingin mengarahkan supaya lembaga-lembaga donor ini misinya juga sejalan dengan kebijakan yang digalakkan oleh Pemprov Papua,” jelas Sekda.
Kaitannya dengan waktu pelaksanaan Rakerda, Sekda mengatakan bahwa menurut jadwal sudah ditetapkan pelaksanaannya akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari hingga tanggal 14 Februari 2008. Ia mengharapkan pelaksanaan Rakerda bisa berjalan efektif selama 4 hari berjalan itu. Serta bisa selesai seluruh prosesnya sampai pada waktu yang ditetapkan. “kita harap waktu pelaksanaan hingga selesainya tidak melenceng dari waktu yang sudah dijadwalkan. Dan kita harap pelaksanaan Rakerda ini bisa dijalankan efektif selama 4 hari sesuai jadwal sementara yang sudah ditentukan.