Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH berpesan agar Korpri sebagai lembaga yang mewadahi para pegawai negeri, harus berbuat “sesuatu” kepada masyarakat. Dengan kata lain, Gubernur berharap agar para pegawai negeri di Papua, mau dan benar-benar tulus membangun dan mensejahterakan masyarakat Papua. Sebab masih banyak rakyat Papua dikampung-kampung yang belum sepenuhnya hidup dengan layak. Dan tujuan bekerja sebagai pegawai negeri adalah pekerjaan pengabdian yang ditujukan untuk memberi dan berbuat untuk masyarakat.
Demikian antara lain, dikemukakan Gubernur Suebu dalam sambutannya pada acara pelantikan Dewan Pengurus Korpri Papua periode 2005 – 2010 dan Rakerprov Korpri Papua, bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua. Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, apakah masyarakat Papua sudah hidup lebih layak saat ini? Jawabannya tentu belum sepenuhnya diwujudkan.
Hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, baik oleh Gubernur dan seluruh jajarannya. Oleh karena itu, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH kembali menegaskan bahwa sebagai anggota Korpri, pegawai negeri yang ada didalamnya harus benar-benar memahami baik apa makna dari korps tersebut.
“Dengan kata lain, kita harus tahu bahwa kita sebagai pegawai akan merasa puas kalau kita sudah berbuat bagi masyarakat tetapi tidak bekerja hanya untuk mencari kekayaan bagi diri sendiri,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri, Progo Nurdjaman, berpesan kepada segenap para pengurus Korpri Papua yang baru dilantik agar mengedepankan pengabdian kepada rakyat. Serta bekerja lebih profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri, Progo Nurdjaman, melantik Dewan Pengurus Korpri Papua periode 2005 – 2010 yang diketuai Sekda Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Korpri Papua, yang digelar ditempat yang sama.