Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meminta para kepala daerah di Papua agar dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan daerah sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat dapat terwujud. “Pembangunan harus dapat dirasakan dan menyentuh masyarakat. Ini tugas berat yang wajib dilaksanakan aparatur pemerintahan daerah,” ujar Mendagri Mardiyanto saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati se Papua, Sabtu (16/2) pagi.
Selain itu, Mardiyanto meminta kepada seluruh kepala daerah baik gubernur dan bupati/walikota agar lebih berhati – hati dalam merancang suatu daerah pemekaran baru. Pemekaran daerah baru hendaknya mengacu pada perangkat peraturan perundang – undangan yang telah ada, walaupun saat ini peraturan tersebut tengah disempurnakan kembali.
“UU No 32 yang mengamanatkan diperkenankannya pemekaran daerah saat ini telah digodok kembali untuk direvisi sehingga pelaksanaan di masa mendatang lebih baik lagi,” ungkapnya. Ia menjelaskan, bila suatu daerah hendak dimekarkan, maka pemekaran itu berasal dari aspirasi masyarakat setempat. Sehingga, tidak ada konflik lagi bila ada pemekaran. Karena pemekaran suatu daerah pada esensinya mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Namun, bila pemekaran itu malahan membawa petaka, maka masyarakat pun yang menjadi korban,” jelasnya.