Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Tanah Papua diminta membuka rekening khusus tentang penyaluran dana RESPEK di Bank Papua. Hal demikian, bertujuan agar penyaluran dana RESPEK berupa dana block grant Rp. 100 juta perkampung bisa disalurkan dengan baik keseluruh kampung.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Papua, Drs. Frans R. Kristantus, menyampaikan hal tersebut pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati/Walikota se – Tanah Papua, bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (19/2). “Kita minta kepada kabupaten agar membuka rekening khusus di Bank Papua. Tidak diperkenankan dana RESPEK di taruh di kas daerah. Sebab ini akan lebih mempersulit pertanggungjawaban,” kata Frans.
Ia mengatakan, dalam hasil rumusan sementara bidang pembangunan, menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua juga perlu untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Undarstanding (MoU) dengan Bank Papua. Sehingga upaya penyaluran dana block grant bagi kampung-kampung bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Bank Papua sudah ada hampir disemua kabupaten. Dengan demikian, kalau ada MOU mungkin akan lebih baik lagi agar penyaluran bisa lebih maksimal,” katanya.
Frans mengatakan, dalam point usulan berikutnya, setiap kabupaten harus menyediakan dana pelatihan bagi para tenaga pendamping serta melakukan sosialisasi. “Khusus untuk sosialisasi dengan begitu, kita harap masyarakat bisa lebih matang saat pelaksanaan pembangunan mulai digulirkan diwilayah perkampungan,” jelasnya.